Ahad 17 Nov 2019 23:48 WIB

Soal Penggusuran di Jakut, Ini Kata Kasatpol PP

Warga korban gusuran mempertanyakan alasan penggusuran.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Satpol PP (ilustrasi).
Foto: Republika/Febryan.A
Satpol PP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga di Kawasan Sunter Agung Perkasa VIII memprotes penggusuran yang dilakukan pemerintah kota Jakarta Utara. Warga menilai penggusuran ini tidak sesuai janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kampanye tidak akan ada penggusuran bagi warga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Arifin mengatakan penertiban yang dilakukan pemerintah kota Jakarta Utara adalah kewenangan Walikota Jakarta Utara. "Karena itu hal ini silahkan ditanyakan ke Wali Kota Jakarta Utara selaku pelaksana penertiban tersebut," kata Kasatpol PP Arifin kepada wartawan, Ahad (17/11).

Baca Juga

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan yang dilakukan di Jl Sunter Agung Perkasa VIII untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki oleh sejumlah pengusaha barang bekas.

Sejak sekitar 20 tahun lalu, gudang para pengusaha berdiri dan menutup saluran. Bagi pemilik bangunan, ditawarkan relokasi hunian ke rumah susun dan relokasi sekolah bagi anak. Ia memastikan saat penataan dilaksanakan tidak ada pemukulan ataupun tindakan kasar dari petugas. "Kemarin ada yang coba mengadang dan petugas hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi benturan," terangnya.

Warga Sunter Agung Perkasa yang menjadi korban penggusuran memprotes pembongkaran rumah tinggal yang telah mereka diami selama berpuluh tahun. Puluhan warga yang tergusur menuntut Gubernur Anies menempati janjinya yang mengatakan tidak akan menggusur.

Mereka berlasan sebagian besar warga di lokasi penggusuran merupakan pendukung Anies saat Pilkada DKI 2017 lalu. "Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah kepada Antara, Sabtu.

Subaidah mengatakan hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu. Namun, janji tidak ada penggusuran tidak ditepati. "Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah.

Warga Sunter Agung Perkasa VIII lain Ardi mengungkapkan hal yang sama. Menurut Ardi jika Pilkada Gubernur DKI Jakarta lalu, warga menaruh harapan ke Anies dengan janji tanpa penggusuran. Mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur. "Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.

Sementara itu, Camat Tanjung Priok Syamsul Huda mengatakan pemerintah telah menawarkan warga untuk dipindahkan ke rumah susun usai penertiban bangunan yang dilakukan. Pemerintah Jakut juga telah membuka posko pendaftaran bagi siapa yang berminat, namun sampai sekarang belum ada yang mendaftar.

Menurut Syamsul, para warga tersebut tidak mau pindah, karena mereka membutuhkan tempat usaha, bukan tempat tinggal. "Terkait biaya warga yang ingin pindah ke rumah susun, Syamsul menegaskan akan ada ketentuan yang mengatur itu," katanya.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11). Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement