REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyesalkan kurang maksimalnya penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2019. Akibatnya, ada lebih dari Rp 170 miliar anggaran terpaksa tidak bisa digunakan.
"Untuk 2019 dari total DAK Rp2,4 triliun yang dikucurkan, hingga saat ini baru terserap sekitar 68 persen, sehingga masih ada 32 persen lagi yang belum terserap atau Rp 170 miliar dinyatakan gagal. Dengan waktu yang tersisa sekarang, tidak mungkin dana itu bisa terserap," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa (19/11).
Dia memaparkan, alasan kurang maksimalnya penyerapan anggaran tersebut dikarenakan pada saat itu proses perencanaan dilakukan bersamaan progres tahun berjalan untuk pelaksanaan fisik. "Seharusnya perencanaan tersebut, satu tahun sebelumnya sudah dilakukan, sehingga memasuki awal tahun anggaran pada Januari, proses tender sudah mulai dilaksanakan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengajak Dinas PU dan Bappeda agar mengubah pola pikir sehingga dalam menjalankan tahapan birokrasi harus dilakukan dengan lebih inovatif. Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap, ada satu percepatan untuk ke depannya, agar proses penyerapan anggaran untuk pengerjaan fisik bisa dimaksimalkan. Apalagi, tahun lalu Kalbar tertinggi untuk penyerapan antara 93 hingga 95 persen.
Kemudian pihaknya akan ada kelebihan target SILPA karena ada beberapa item pengerjaan yang digeser ke dalam anggaran tahun 2020. "Hal ini dilakukan karena pengerjaan fisik yang dianggarkan di tahun 2019 hanya menyisakan dua bulan lagi dan tidak mungkin dapat diselesaikan. Dengan demikian, pelaksanaanya ditunda dan dimasukan ke dalam anggaran tahun depan," katanya.
Sementara itu, kesalahan gagal salur pada DAK Fisik Propinsi Kalbar pada tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari APBN, menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Propinsi Kalimantan Barat Edih Mulyadi, cukup menuai permasalahan yang mendasar.
Namun, setelah diteliti dan cermati, ada yang sangat penting dilakukan yakni peninjauan atau pun terkait proses perencanaannya.
"Ada suatu kegiatan untuk pencairan pertama sudah selesai, tapi di perencanaannya untuk tiga tahap sampai Rp 15 miliar. Namun, hanya dengan Rp 5 miliar saja sudah selesai, yang jelas Rp 10 miliar lagi tidak terserap," katanya.
Ditanya mengenai dampak ekonomi di daerah tersebut ketika terkendala kurang maksimalnya penyerapan anggaran, Edih Mulyadi menuturkan, dampaknya akan berperngaruh pada perekonomian daerah itu. Mengingat, anggaran bersumber dari APBN maupun APBD untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan di berbagai daerah.
"Tentu kalau dana APBN, APBD itu tidak teserap, maka akan berdampak pada perekonomian di daerah itu, karena APBD itu kan untuk proses pembangunan di berbagai daerah," kata Edih.