Rabu 20 Nov 2019 18:29 WIB

Jelang Pilkada, Wabup Minta ASN Pemkab Pekalongan Netral

Pemkab Pekalongan menjadi salah satu kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2020

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Evaluasi pilkada.
Foto: republika
Evaluasi pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti meminta agar jajaran ASN di lingkungan Pemkab bisa bersikap netral. ''Saya pesankan pada para ASN, jangan sekali-kali memasuki bidang yang bukan ranahnya,'' jelasnya, Rabu (20/11).

Sebelumnya, Pemkab menyelenggarakan acara Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di Setda Kabupaten Pekalongan. Selain dihadiri jajaran pejabat Pemkab se Kabupaten dan Kota Pekalongan, acara juga dihadiri Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumardi.

Mewakili Bupati Asip Kholbihi yang berhalangan hadir, Wabup menyatakan Pemkab Pekalongan menjadi salah satu kabupaten yang ikut melaksanakan pilkada serentak 2020 di Jateng. Untuk itu, dia meminta agar para ASN di Pemkab meneguhkan tekad untuk menjaga netralitas ASN sesuai UU No 5/2014.

''Kita bertugas mengayomi dan melayani masyarakat dengan kualitas dan hasil yang baik. Untuk itu, diperlukan sikap netral dalam berpolitik, dalam melayani publik dan netral dalam membuat kebijakan,'' jelasnya.

Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumardi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan sosialisasi digelar untuk mencegah dan mengantisipasi sejak awal kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam masalah netralitas ASN. Khususnya, menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.

''Melalui sosialisasi ini, kita mengingatkan kembali mengenai apa saja dan hal mana saja yang boleh dan tidak boleh kita lakukan dalam rangka menghadapi pilkada, sebelum, selama dan sesudah pilkada,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement