REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia dan Malaysia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penegasan Batas Darat atau Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen batas wilayah. Dua batas tersebut terletak di antara Kalimantan Utara dan Sabah yang telah menjadi OBP sejak 1978 dan 1989.
“Kita hari ini mengukir sejarah, setelah 41 Tahun akhirnya kedua negara dapat menyepakati batas wilayah," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (20/11) melalui siaran persnya.
Dua OBP yang disepakati adalah segmen Sungai Simantipal dan segmen C500-C600. Menurut Tito, keberhasilan penandatangan MoU akan membuka jalan kedua negara untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat investasi.
“Kepastian hukum di wilayah tersebut menjadi hal yang sangat penting, pemerintah Indonesia dapat segera mewujudkan investasi di lokasi dimaksud," kata dia.
Tito mengatakan, perjanjian tersebut juga akan berdampak positif pada kedua negara terutama dalam hal kesejahteraan masyarakat. Diantaranya dalam bentuk pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Penandatanganan MoU tersebut juga telah membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100 yang disepakati akan diselesaikan pada tahun 2020.
Tito yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengatakan, nantinya di lokasi batas wilayah tersebut akan segera dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Lokasinya tidak jauh dari Sungai Simantipal di Labang.
“Tidak jauh dari sungai Simantipal yaitu di Labang akan segera dibangun PLBN baru. Semoga masyarakat semakin sejahtera dan investasi terus tumbuh," tutur dia.
Penandatangan MoU dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara. Indonesia diwakili Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo sedangkan Malaysia diwakili Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah dan Sumber Daya Air Malaysia, Datuk Zurinah Pawanteh.
Penandatangan disaksikan oleh Mendagri Indonesia Tito Karnavian serta Menteri Air, Tanah dan Sumber Asli Malaysia Yang Mulia Dato’ Dr Xavier Jayakumar. Selain MoU, kedua negara menandatangani hasil survei demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU oleh perwakilan dari kedua negara.
Penandatanganan hasil survei juga dilakukan masing-masing perwakilan kedua negara. Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama Bambang Supriadi mewakili Indonesia dan Direktur Jenderal Departemen Survey dan Mapping Malaysia Dato’ Sr Dr Azhari bin Mohamed mewakili Malaysia.