REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengatakan, pihaknya tidak menemukan surat pemecatan terhadap Co-Pilot Wings Air Nicolaus Anjar Aji Surya di tempat kejadian perkara korban bunuh diri. Hal itu diketahui setelah polisi mengevakuasi jasad korban dari kamar kosnya.
"Nah ini, untuk surat ini (pemecatan) harus diluruskan. Kalau di TKP kita tidak mendapat itu," kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Indra menuturkan, surat pemecatan itu diduga tidak dikirim ke alamat indekos korban yang berada di Jalan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, kata dia, surat itu justru dikirim ke alamat rumah korban yang berada di Solo, Jawa Tengah.
"Surat pemberhentian kerja dari pihak perusahaan tempat dia bekerja itu tapi dikirimkannya ke alamat almarhum sesuai KTP karena almarhum kan orang Solo, dikirimkannya itu ke rumah orang tuanya di Solo, jadi tidak ada di TKP," ungkap Indra.
Di sisi lain, Indra menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saat ini, korban diduga kuat melakukan bunuh diri. Sebab, dari hasil visum polisi tidak menemukan luka bekas kekerasan di jasad korban dan hanya terdapat luka bekas jeratan tali di leher.
Meski demikian, jelas Indra, pihaknya masih akan menyelidiki motif korban mengakhiri hidupnya. Saat ini, kata dia, pihaknya masih memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Sementara yang baru kami amankan yaitu pakaian korban beserta tali sebagai alat bunuh dirinya, kemudian juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi," imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Kopilot Wings Air ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, diduga bunuh diri. Pria bernama Nicolaus Anjar Aji Surya itu ditemukan dengan kondisi tubuh tergantung dan leher terjerat tali, Senin (18/11) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.