REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sejumlah anggota komisi III DPR RI nampak geram dengan mitra kerjanya itu.
BNN dianggap tak memiliki terobosan baru dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dalam rapat itu hadir Kepala BNN Komjen Heru Winarko beserta jajarannya. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menggertak BNN dengan mengancam lebih baik BNN dibubarkan saja jika tidak bisa memberantas narkoba.
"Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja. Dilebur saja sama kepolisian kalau enggak," tegas Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).
Padahal, lanjut Masinton, dengan sumber daya yang di miliki, termasuk dana yang besar semestinya digunakan untuk berperang melawan narkoba. Namun kenyataannya barang haram ini terus masuk dan beredar ke seluruh penjuru nusantara. Masinton juga menyesalkan jika negara harus kalah dengan penjahat narkoba.
"Masa negara kalah dengan bandar narkoba. Jika BNN tidak mampu menjadi alat memerangi narkoba, nyatakan saja tidak mampu, biar kita bubarkan," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menilai sampai dengan saat ini BNN tak juga memiliki formula untuk memberantas narkoba dari bumi Indonesia. Sementara Indonesia masih dalam bahaya darurat narkoba.
"BNN kan sebagai leading sector dalam memerangi narkoba. Kita harus lakukan evaluasi ini, apakah BNN ini dipertahankan atau dilebur saja dengan kepolisian," kritik Suding.
Tidak hanya itu, Suding juga mempertanyakan pencapaian yang sudah dilakukan oleh BNN. Diantaranya, seberapa banyak BNN memutus jaringan-jaringan narkoba internasional, juga berapa banyak bandar narkoba yang sudah ditangkap oleh BNN.
"Berapa banyak narkoba yang sudah dimusnahkan dan aset yang diselamatkan?" tanya Suding.
Suding menambahkan, justru faktanya sejak BNN berdiri penyalahgunaan narkoba kian meningkat. Bahkan sekarang peredaran narkoba tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi sudah sampai ke usia yang lebih muda. Tidak hanya itu, jika dulu Indonesia dikenal sebagai konsumen, kini sudah sebagai produsen narkoba.