Kamis 21 Nov 2019 22:20 WIB

DKI Belum Berencana Batasi PKL di Car Free Day

Dinas KUKMP DKI menilai jumlah pedagang suatu saat akan mencapai batas jenuh.

Pedagang saat diberlakukannya waktu Car Free Day (CFD). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Darmawan
Pedagang saat diberlakukannya waktu Car Free Day (CFD). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum membatasi jumlah pedagang yang berjualan pada Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Hingga saat ini, Pemprov DKI hanya sebatas mendata jumlah PKL pada CFD atau HBKB.

"Hingga saat ini masih kami data terus, belum ada pembatasan. Karena kalau terjadi pembatasan bisa berpengaruh. Mereka juga kan hadir karena perilaku masyarakat kita yang habis CFD maunya jajan dan belanja," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta Adi Ariantara dalam pemaparannya mengenai penataan PKL dalam kawasan HBKB di Blok F Balai Kota Jakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga

Adi mengatakan belum adanya pembatasan terhadap jumlah PKL dalam acara HBKB karena perilaku pengunjung. Selain itu, ia menilai, jumlah pedagang suatu saat akan mencapai batas jenuh.

"Mereka akan tergerus lama- lama oleh hukum alam, kalau tidak akan ada yang beli mereka juga dengan sendirinya tidak akan berjualan," kata Adi.

Adi mengatakan banyak pedagang yang ditemukan berkecukupan dan berdagang di CFD hanya untuk memenuhi hasrat berjualannya. "Saya selalu datang setiap jam 4 pagi kalau CFD, saat pedagang bongkar muatan terlihat mereka orang yang mampu (dari segi finansial). Jenis mobilnya. Jadi memang banyak yang datang untuk berjualan menyalurkan hobinya," kata Adi dengan nada bercanda.

Hingga saat ini, Dinas KUKMP hanya membatasi wilayah bagi para pedagang untuk berjualan di HBKB. Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di area Sarinah (M.H Thamrin)- Gedung BNI (Jendral Sudirman).

Menurut Adi, sejak dilakukan penataan wilayah bagi para PKL berdagang, terjadi peningkatan jumlah pedagang. Pada Juni 2019, pedagang berjumlah 1.323 dan tersebar di Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Saat ini, jumlah PKL menjadi 1.534 pada akhir November 2019 yang telah ditata di jalur hijau (jalan penghubung) dan kuning (trotoar) selama HBKB berlangsung. Penataan PKL selama pelaksanaan HBKB baru dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak awal November 2019 dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang datang ke HBKB.

 

 

TAKE 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement