REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merayakan Hari Ulang Tahun yang ke-8 dengan tekad untuk meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian nasional dan peran inklusi bagi kesejahteraan masyarakat.
“OJK harus dapat berkontribusi lebih untuk merespon cita-cita dan upaya besar Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam upacara peringatan HUT OJK ke-8 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (22/11), sepertu dalam siaran persnya.
Dengan komitmen itu, lanjut Wimboh, OJK harus mampu memfasilitasi penyediaan alternatif sumber pembiayaan yang dibutuhkan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor-sektor prioritas Pemerintah. Serta membuka akses keuangan bagi pemberdayaan UMKM.
OJK lanjut Wimboh, juga harus terlibat aktif membantu Pemerintah dalam menyikapi dampak negatif pelemahan ekonomi global dengan mendorong pengembangan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, menggerakkan industri berorientasi ekspor dan substitusi impor, mengembangkan pariwisata hingga mendorong berkembangnya industri kreatif dan industri di bidang teknologi.
“Pemerintah telah mencanangkan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045 nanti. Untuk itu, OJK harus mengambil peranan dan menjadi solusi dalam upaya besar negeri ini,” katanya.
Salah satu langkah yang harus dilakukan OJK, lanjut Wimboh adalah menciptakan industri keuangan yang berdaya saing dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat dengan mengadopsi teknologi yang tepat guna, sehingga bisa mendorong transformasi inovasi keuangan digital di sektor keuangan, termasuk mendorong berkembangnya startup fintech.
Selain itu, OJK harus berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memastikan terjaganya perlindungan konsumen dan masyarakat yang akan membuka lebar kesempatan masyarakat meningkatkan kesejahteraannya.
Untuk mencapai hal itu, OJK telah menjadikan pengembangan kapasitas sumber daya manusia OJK sebagai prioritas utama melalaui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas pengawas keuangan atau bank sentral di negara lain serta lembaga internasional.
Peningkatan kapasitas SDM OJK ini juga didukung dengan transformasi proses bisnis internal OJK berbasis teknologi, sehingga dapat menghasilkan hasil kerja yang lebih berkualitas, cepat, tepat dan efisien.
OJK saat ini memiliki sekitar 3.600 pegawai yang tersebar di sembilan Kantor Regional dan 29 Kantor OJK Daerah di seluruh Indonesia. Upacara peringatan HUT 8 OJK juga digelar serentak di semua Kantor Regional dan Kantor OJK Daerah.