Jumat 22 Nov 2019 18:27 WIB

Benarkah UAS Haramkan Catur?

Ada doa baik dari UAS untuk mereka yang telah menudingnya terkait catur ini.

Ustaz Abdul Somad di masjid ulil albab kampus UII Yogyakarta, Sabtu (12/10)
Foto: dok. ist
Ustaz Abdul Somad di masjid ulil albab kampus UII Yogyakarta, Sabtu (12/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Abdul Somad (UAS) menyayangkan pihak-pihak yang telah menuduhnya "mengharamkan" olahraga catur. Menurut dia, kalangan ulama Islam sejak era klasik telah menjelaskan berbagai pendapat tentang permainan tersebut.

Menurut Imam an-Nawawi, lanjut UAS, main catur itu hukumnya makruh. Artinya, tidak sampai haram. Ulama besar dari kalangan mazhab Syafi'i itu berpandangan demikian dengan catatan. Bermain catur menjadi haram jika ia melalaikan seorang Muslim dari ibadah wajib, semisal shalat lima waktu.

Baca Juga

"Adapun menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, (main catur) haram. Menurut Imam Malik, catur lebih jelek daripada dadu karena lebih melalaikan. Lihat kitab sumber Syarh Shahih Muslim Juz 15, halaman 15," ujar UAS saat berbincang dengan Republika, Kamis (21/11).

Akan tetapi, sambung UAS, al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani menerangkan, para ulama masih dalam ikhtilaf (perbedaan pendapat) tentang hukum main catur.

Menurut Al-'Asqalani, sebagian dari kaum ulama membolehkan main catur. Sebab, permainan yang kini termasuk cabang olahraga itu berfaedah dalam membantu strategi perang/jihad. Di antara para ulama yang menyepakati hal ini ialah Imam Sa'id ibn Jubair dan Sya'bi.

Namun, hal itu dilakukan dengan tiga syarat. "Pertama, tidak judi. Kedua, tidak melalaikan waktu shalat. Ketiga, menjaga lisan dari kata-kata buruk," kata mubaligh peraih anugerah Tokoh Perubahan Republika 2017 itu, mengutip uraian dari al-'Asqalani.

Semua penjelasan ini, kata UAS, bersumber dari buku Fatwa-Fatwa al-Azhar, dengan mufti bernama Syekh 'Athiyyah Shaqar.

photo
Seorang anak mencatat kalkulasi dan langkah yang telah ia buat saat bermain catur. Catur membantu anak mengembangkan mental, meningkatkan daya tahan untuk berkonsentrasi dan melatih kesabaran. (Ilustrasi)

 

Doa Baik

Isu UAS "mengharamkan" catur beredar luas di jagad maya. Kepada Republika, dai kelahiran Asahan, Sumatra Utara, itu menunjukkan sebuah gambar screenshot yang menampilkan judul: "Haramkan Catur, Bukti UAS Tak Pernah Pakai Otak."

Terhadap tudingan ini, ustaz yang kini berusia 42 tahun itu menanggapi tenang, "Semoga keluarga mereka yang selalu menyerang saya diberi rezeki halal, anak-anak saleh dan salehah, istiqomah, dan husnulkhotimah."

Menurut UAS, potongan video yang dipakai pihak-pihak yang tak bertanggung jawab itu sesungguhnya tidak perlu ditanggapi dengan emosional. Bagaimanapun, dia merasa perlu memberikan penjelasan terkait hukum agama karena kepentingan umat Islam.

"Saya tidak sempat meladeni hal sia-sia. Tapi, ini masalah ilmu dan akhlak. Saya menjawab lengkap seperti itu seperti jawaban guru-guru saya," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement