Sabtu 23 Nov 2019 16:56 WIB

Pemkot Jambi Kembali Rekrut Guru Tahfidz, Ini Alasannya

Pemkot Jambi ingin mencetak generasi qurani lewat guru tahfidz

Seorang guru mengajari anak membaca dan menghafal Al-Quran
Foto: REPUBLIKA/Agung Supriyanto
Seorang guru mengajari anak membaca dan menghafal Al-Quran

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Kota Jambi kembali merekrut guru Tahfidz Quran sebagai salah satu komitmen untuk mencetak generasi Qurani di kota itu. Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan beberapa kali perekrutan guru Tahfidz Quran. Saat ini ada 180 orang guru tahfidz yang telah direkrut. 

“Akhir tahun ini kita kembali merekrut 20 orang guru Tahfidz,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi Arman di Jambi, Sabtu. Sebanyak 20 orang guru tahfidz direkrut akhir tahun ini untuk mencukupi 200 orang guru tahfidz di kota itu.

Ia mengatakan guru-guru tahfidz tersebut akan mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang ada di kota itu. Terdapat beberapa syarat dan kriteria guru tahfidz yang akan direkrut Pemerintah Kota Jambi, antara lain calon guru tahfidz minimal hafal Al Qur’an lima juz, menguasai metode pembelajaran Thafidz, menguasai ilmu tajwid dan ghorib, baik teori maupun praktik. Selanjutnya, calon guru tahfidz harus memiliki skil komunikasi yang baik dan mempunyai wawasan keislaman yang baik.

Pemerintah kota itu membuka pendaftaran perekrutan guru tahfidz tersebut dari 21 November 2019 hingga 3 Desember 2019. Selanjutnya calon guru tahfidz akan melaksanakan tes wawancara pada 7 hingga 9 Desember 2019.

“Besaran honor nya Rp1,6 juta per bulan, baik guru SD maupun SMP honornya sama,” kata Arman. Melalui guru tahfidz yang sebelumnya telah direkrut Pemerintah Kota Jambi telah mewisuda ribuan anak-anak SD dan SMP di kota itu yang hafal satu juz Alquran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement