Selasa 26 Nov 2019 15:36 WIB

Pemerintah Jamin Kuota Solar tak Jebol karena B30

Konsumsi solar hingga Oktober tercatat sebesar 13 juta kiloliter.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto memastikan konsumsi solar bersubsidi tak akan menjebol kuota yang sudah dipatok di APBN. Djoko menjelaskan jebolnya kuota bisa diantisipasi dengan program B30.

Djoko menjelaskan saat ini konsumsi solar hingga Oktober tercatat sebesar 13 juta kiloliter. Jika mengacu pada kuota APBN yang dipatok sebesar 14,5 juta kiloliter, kata Djoko maka hingga Desember pemerintah masih punya alokasi sebesar 1,2 juta kiloliter.

Baca Juga

"Kalau melebihi 14,5 juta, kan sampai akhir Oktober masih 13 juta sekian, jadi masih ada 1,2 juta kan. Rencana akan terserap November ini," ujar Djoko di Pertamina Energy Forum, Selasa (26/11).

Djoko memastikan bahwa Desember nanti jebolnya kuota ini bisa diantisipasi dengan program B30. Ia mengatakan dengan program B30 maka kebutuhan solar bisa ditekan 30 persen dengan proyek B30 ini.

"Kan Desember kita sudah ada B30, ada tambah suplainya nggak masalah. Tapi kan tetap harus terpenuhi kebutuhannya. Nah dari B30 itu ditambah," ujar Djoko.

Namun, Djoko pun memastikan jika memang konsumsi solar terus naik dan akhirnya kuota solar di APBN jebol, pemerintah tidak khawatir. Ia mengatakan nantinya ada BPK yang melakukan audit, dan persoalan pembayaran diserahkan ke Kemenkeu.

"Kalau melebihi kuota, kita akan melakukan pengawasan, ada konsumsi di luar kewajaran. Misalnya ada satu mobil terekam mengkonsumsi 700 liter. Ada yang 250, ini yang mau kita tertibkan. Prinsipnya kebutuhan masyarakat terpenuhi, nanti BPK yang mengaudit. Nanti kelebihannya tinggal minta ke Kemenkeu kelebihannya, simpel kan," ujar Djoko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement