Rabu 19 Jun 2024 17:15 WIB

Ini Besaran Usulan Subsidi Tetap untuk Minyak Solar dalam RAPBN 2025

Subsidi tetap minyak solar diusulkan Rp 1.000-3.000 per liter.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi di salah satu SPBU  di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis (2/11/2023). Antrean kendaraan yang didominasi mobil mini bus dan truk angkutan terjadi di sejumlah SPBU karena tidak seimbangnya ketersediaan bahan bakar solar bersubsidi dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi di salah satu SPBU di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis (2/11/2023). Antrean kendaraan yang didominasi mobil mini bus dan truk angkutan terjadi di sejumlah SPBU karena tidak seimbangnya ketersediaan bahan bakar solar bersubsidi dengan kebutuhan masyarakat setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Informasi mengenai subsidi selalu mendapat sorotan. Masyarakat sering mencari tahu bagaimana pemerintah mengatur hal itu.

Salah satunya untuk solar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan usulan pihaknya terkait subsidi tetap minyak solar dalam RAPBN tahun anggaran 2025 ke wakil rakyat.

"Kami mengusulkan subsidi tetap untuk minyak solar sebesar, Rp 1.000 sampai Rp 3.000 per liter. Hal ini perlu dilakukan mengingat harga keekonomian minyak solar mencapai Rp  12.100 per liter, sedangkan harga jual eceran sebesar Rp 6.800 per liter," kata Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/6/2024).

Ia menerangkan, solar masih banyak digunakan untuk berbagai keperluan. Baik itu untuk transportasi darat, laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian. Kemudian usaha mikro, juga pelayanan umum.