REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH – Kementerian Kehakiman Arab Saudi akan membuat rekaman audio visual untuk persidangan di pengadilan fase kedua di wilayah Makkah. Pengenalan sistem audio visual di Makkah itu menyusul keberhasilan penyelesaian fase pertama di Kota Riyadh.
"Fase pertama sudah mencakup lebih dari 77 ribu pemeriksaan di 15 departemen kehakiman dalam dua bulan,” kata Kementerian Kehakiman Arab Saudi seperti dilansir Arab News pada Selasa (26/11).
Dia mengatakan, pengadilan kriminal paling banyak dengan hampir 45 ribu sidang yang direkam, diikuti oleh Pengadilan Umum dengan lebih dari 26 ribu sidang, dan Pengadilan Buruh dengan hampir 5.000 sidang.
Untuk memudahkan mengakses audio visual persidangan, sistem rekaman mengikat persidangan dengan waktu melalui sistem pengadilan Najiz.
Tujuan inisiatif dibuatnya audio visual persidangan adalah untuk merampingkan kerja yudisial dan memungkinkan peninjauan kembali terhadap proses oleh para pihak dan hakim dan yang paling penting oleh Mahkamah Agung. Andrian Saputra