Selasa 26 Nov 2019 23:07 WIB

Kemendagri dan DPR Sepakat Geser Anggaran untuk KTP-El

Kemendagri masih kekurangan dana untuk pengadaan KTP elektronik.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
KTP Elektronik
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
KTP Elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menggeser pagu anggaran Kemendagri dari program lain untuk pengadaan KTP elektronik (KTP-el) yang masih kekurangan. Kesepakatan itu terjadi dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (26/11).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, Komisi II menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp 12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp 15,9 miliar.

Baca Juga

"Jumlah itu akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko KTP-el tahun 2019, sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping," kata Doli membacakan hasil kesimpulan rapat.

Dari jumlah yang dimohonkan, kekurangan sebesar Rp 3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan beberapa catatan. Komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el.

Komisi II meminta Kemendagri agar pergeseran anggaran tahun 2019 tidak menurunkan kinerja pada masing-masing komponen dan satuan kerja yang anggarannya dikurangi atau direlokasi. Komisi II DPR juga mendorong Kemendagri untuk menyusun sistem perencanaan anggaran yang lebih akuran agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kemenkeu terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR," kata Doli.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, revisi pagu anggaran itu untuk menutupi kekurangan blanko KTP di akhir tahun 2019 ini.  "Sebetulnya revisi anggaran di Dukcapil yang menangani Dirjen Dukcapil, sudah ada revisi untuk pengadaan, tapi masih ada yang kurang, maka saya mengambil langkah untuk merevisi anggaran dari komponen," kata Tito.

Tito menjelaskan, komponen yang dimaksud berarti direktorat saya satuan di Kemendagri yang dinilai kurang melakukan penyerapan anggaran, atau bahkan diproyeksi bakal tidak terserap untuk tahun 2019. "Itu diambil diarahkan untuk yang urgen, yaitu blanko, karena blangko ini kan menjadi kebutuhan dasar mendesak bagi masyarakat," papar Tito.

Setelah disetujui, Tito meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera mendistribusikan daerah yang memerlukan blanko. Jumlah ini pun, kata Tito masih kurang.

"Nanti ini kita akan bahas lagi untuk mengantisipasi tahun depan. Tahun depan jangan sampai terjadi kekurangan lagi," ujar Tito.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, untuk 2020, perhitungan awal kebutuhan blangko KTP el sebanyak 8,5 juta keping. Kebutuhan itu dengan rincian blanko untuk pemula 4,5 juta, Kebutuhan blangko utk pindah 3,4 juta, dan kebutuhan blanko untuk meninggal, kawin, cerai 700 ribu.

Sementara, lanjut Zudan, Kebutuhan yang tidak dapat diprediksi. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 sebesar 19 juta keping atau tiga kali kebutuhan yang dapat diprediksi.

Sedangkan, total kebutuhan untum tahun 2020 diperkirakan kurang lebih 24 juta keping. "Saat ini telah teralokasi untuk penyediaan 16 juta keping sehingga diperkirakan akan mengalami kekurangan sebesar 8 juta keping," ujar Zudan.

Terkait masih adanya kekurangan itu, Kemendagri masih akan melakukan koordinasi dengan Panitia Kerja (Panja) KTP-el, serta mengajukan peningkatan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement