Rabu 27 Nov 2019 12:19 WIB

Wamenag: Reuni 212 Hukumnya Mubah

Wamenag mengatakan tak ada anjuran atau larangan reuni 212.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Saadi mengatakan hukum reuni 212 mubah.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Saadi mengatakan hukum reuni 212 mubah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja. Sebab melakukan Reuni 212 tidak ada anjuran dan tidak ada larangan. 

"Dilaksanakan tidak apa-apa (Reuni 212), tidak dilaksanakan juga tidak berdosa, namanya juga berkumpul dan silaturrahmi," kata KH Zainut kepada Republika, Rabu (27/11).

Baca Juga

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, sesuatu yang mubah itu bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatannya diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.

Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa. "Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," ujarnya.

KH Zainut mengatakan, sekarang bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif untuk melakukan konsolidasi kehidupan masyarakat. Sebelumnya bangsa Indonesia hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum berlangsung. Sehingga hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan kecurigaan.

Maka semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang  kondusif. "Agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Wamenag.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement