REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mengirimkan 10 penyidik pajak yang bisa ditugaskan di KPK.
"Kami minta ada penyidik pajak, tidak banyak 10 orang misalnya untuk dipekerjakan KPK khusus menangani perkara korupsi yang tidak hanya menyangkut pajak tetapi banyak informasi yang kami peroleh, yang korupsinya mungkin tidak terbukti dan sulit dibuktikan," kata Alexander, Kamis (28/11).
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan "Workshop Optimalisasi Kerja Sama Penegak Hukum dan Otoritas Pajak dalam Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pajak" di Jakarta, Kami
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Ia mengungkapkan bahwa lembaganya tidak mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk menangani kasus korupsi yang menyangkut pajak.