Jumat 29 Nov 2019 22:08 WIB

Politikus Golkar Pertanyakan Syarat 30 Persen Caketum Golkar

Agun menilai syarat dukungan 30 persen secara tertulis adalah keliru.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Agun Gunadjar.
Foto: mpr
Agun Gunadjar.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Politisi Senior Golkar Agun Gunanjar mengkritik tata cara penjaringan calon ketua umum (caketum) partai yang akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) nanti.

Agun menitikberatkan pada syarat dukungan 30 persen yang harus didapatkan setiap bakal caketum sebelum akhirnya dipilih langsung dalam Munas. "Artinya dukungan 30 persen yang diserahkan di panitia Munas, saya wajib pertanyakan," kata Agun Gunanjar di Jakarta, Jumat (29/11).

Baca Juga

Dia mengatakan, tidak pernah ada dan tak pernah dipraktikan pada Munas terdahulu perihal persyaratan 30 persen dukungan yang dtandatangani pengurus partai.

Calon ketua umum Golkar itu menjelaskan, selama ini pemungutan suara selalu dilakukan di bilik suara Munas. Dia mengungkapkan, dukungan kepada kandidat ketua umum seharusnya tidak dilakukan di luar forum Munas.