Senin 02 Dec 2019 17:48 WIB

Kemenkeu Pastikan tidak Ada Suntikan Modal untuk Jiwasraya

Jiwasraya tidak termasuk BUMN yang mendapat suntikan modal dari pemerintah pada 2020

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi Jiwasraya
Foto: Republika/Prayogi
Asuransi Jiwasraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asuransi BUMN PT Asuransi Jiwasraya dipastikan tidak termasuk dalam BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun depan. Artinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana menggunakan anggaran negara untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah tersebut dari permasalahan keuangannya dalam waktu dekat.

Tapi, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya sudah membicarakan permasalahan Jiwasraya dengan Kementerian BUMN. Di antaranya mengenai opsi untuk mengatasi permasalahan Jiwasraya.

Baca Juga

"Intinya, kita akan tangani permasalahan Jiwasraya tidak harus dengan PMN," ucapnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12).

Isa mengatakan, Kementerian BUMN akan menjelaskan mengenai solusi permasalahan Jiwasraya apabila pemerintah sudah menemukan opsi yang tepat. Penjelasan lengkap akan diberikan melalui Menteri BUMN Erick Thohir ataupun wakil menterinya.

Tapi, Isa masih membuka peluang pemberian PMN kepada Jiwasraya di tahun-tahun berikutnya. Apabila memang Jiwasraya dibantu melalui PMN, ia memastikan, PMN tersebut harus mampu mengatasi masalah utama yang membelit persoalan.

"Jangan istilahnya menggarami lautan," katanya.

Istilah tersebut menggambarkan upaya yang sia-sia. Isa mengatakan, pesan ini menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengalokasikan PMN dengan nominal besar kepada suatu BUMN apabila prospek bisnis perusahaan masih tidak jelas.

Pada tahun depan, Kemenkeu akan menyuntikkan modal melalui PMN sebesar Rp 17,73 triliun kepada delapan pos BUMN. Alokasi terbesar diberikan kepada PT PLN dengan nilai Rp 5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran tersebut ditujukan untuk penyelesaian pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan. "Di antaranya, program pengembangan pembangkit listrik dari energi terbarukan dan mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia, terutama desa 3T (terluar, terdepan dan tertinggal)," ujarnya.

Anggaran besar lainnya diberikan kepada PT Hutama Karya dengan nilai Rp 3,5 triliun. Sri menjelaskan, pemberian ini merupakan kesinambungan dari PMN yang telah diberikan pada 2015, 2016 dan 2019 untuk mendukung penyelesaian ruas-ruas prioritas dari Jalan Tol Trans Sumatera.

PMN juga diberikan kepada PT SMF dan PT PNM dengan nilai masing-masing Rp 2,5 triliun dan Rp 1 triliun. PT Geo Dipa Energi juga mendapatkan suntikan modal Rp 700 miliar. Sebesar Rp 1 triliun dianggarkan untuk penguatan neraca transaksi berjalan.

Dua pos anggaran lainnya ditujukan kepada dua BUMN dalam bentuk non tunai. Mereka adalah PT PANN dan PT BPUI yang masing-masing mendapat suntikan modal Rp 3,76 triliun dan Rp 270 miliar. Keduanya mendapatkan modal dengan konversi pokok utang Subsidiary Loan Agreement (SLA).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement