Rabu 04 Dec 2019 02:06 WIB

Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Purbalingga Lampau Target

Purbalingga melampaui pajak hotel dan restoran.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
  Realisasi perolehan pajak daerah dari sektor Hotel dan Restoran Purbalingga melampaui target.   Ilustrasi Bayar Pajak Online
Foto: Foto : MgRol_92
Realisasi perolehan pajak daerah dari sektor Hotel dan Restoran Purbalingga melampaui target. Ilustrasi Bayar Pajak Online

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Realisasi perolehan pajak daerah dari sektor Hotel dan Restoran, hingga akhir November 2019 telah melampaui target. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Subeno, menyebutkan selisih targetnya tidak banyak, tapi sudah terlampaui.

''Untuk pendapatan pajak restoran yang targetnya Rp 950 juta, sampai saat ini sudah tercapai lebih dari Rp 1 miliar. Sedangkan pendapatan pajak hotel, dari target Rp 54 juta sekarang sudah mencapai Rp  57 juta,'' kata dia saat menghadiri pengukuhan pengurus PHRI Purbalingga, Selasa (3/12).

Baca Juga

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dalam kesempatan itu menyatakan saat ini Pemkab sedang berupaya keras mendorong sektor pariwisata agar lebih maju. Hal ini mengingat sektor pariwisata bisa menjadi prime mover perekonomian, dan multiplier effect-nya akan dirasakan di banyak sektor.

''Hal ini tentu menjadi peluang bagi para pengusaha hotel dan restoran di Purbalingga untuk mengembangkan usahanya. Apalagi pada pertengahan 2020, Bandara Soedirman akan segera dioperasikan,'' katanya.

Dengan keberadaan bandara, Bupati menyatakan, Pemkab Purbalingga akan terus mensupport Triple A (Attraction, Amenity and Accessibility) untuk menarik wisatawan. Attraction, yakni membuat sesuatu  yang memikat pengunjung dari luar melalui pengembangan wisata milik pemerintah, desa dan swasta.

''Ketika wisata berkembang, maka Amenity yang digerakkan para pengusaha hotel restoran juga akan mengikuti. Selain itu, Pemkab juga terus menambah kualitas accessibility dengan peningkatan dan perbaikan jalan,'' katanya.

Berdasarkan perkiraan tersebut, Bupati optimistis industri jasa hotel dan restoran di Purbalingga akan berkembang. ''Hal ini tentu akan diikuti dengan peningkatan pendapatan pajak daerah,'' kata dia.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), Yanuar Abidin, terbentuknya sususnan pengurus PHRI kali ini, lebih berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kepariwisataan. ''Organisasi PHRI ini diharapkan bisa menjadi wadah pemersatu dalam mengembangkan bidang jasa penyediaan akomodasi pariwisata, hotel, dan jasa makanan dan minuman dan restoran,'' katanya.

Pengurus PHRI Purbalingga yang dikukuhkan akan memiliki masa Bhakti 2019-2024.  Pengukuhan dilaksanakan oleh Ketua BPD PHRI Provinsi Jawa Tengah melalui Wakil Ketua, Ilham Muhammad Saleh. n eko widiyatno

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement