Rabu 04 Dec 2019 02:24 WIB

Kemenkumham: Pikir Dulu Sebelum Posting

Media Sosial dinilai lahan subur menyebarkan konten terlarang,

Red: Agung Sasongko
Media sosial
Foto: pixabay
Media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di era disrupsi saat ini, media sosial memang menjadi platform utama penyebaran informasi. Jika tidak digunakan dengan bijak dan sesuai etika, media sosial adalah lahan subur untuk menyebarkan konten terlarang, hate speech, hoaks, cyber-bullying, hingga penyebaran virus komputer.

Untuk itu, Direktur Kerja Sama HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham Bambang Iriana Djajaatmadja mengimbau pengguna media sosial (medsos) untuk berpikir sebelum menulis (posting) dan berpikir sebelum menyebarkan konten (share).

"Saat ini yang hilang dari kita adalah etikanya. Postingan kita juga harus ada rambu-rambunya. Dulu mulutmu harimaumu, sekarang statusmu harimaumu," kata Bambang.

"Berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial. Kekecewaan penting (diutarakan), tapi think twice sebelum di-posting," tambahnya.