REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pihaknya tidak menghilangkan materi khilafah dan jihad dari kurikulum dan buku pelajaran. Justru Kemenag memperbaiki materi khilafah dan jihad agar maknanya semakin luas.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kemenag, Ahmad Umar mengatakan, Kemenag bukan menghapus materi khilafah dan jihad dari pelajaran. Sebab materi khilafah dan jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 itu dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaiki dalam KMA 183 Tahun 2019.
"Tentunya perbaikan itu meletakkan materi-materi itu (khilafah dan jihad) pada porsi dan konteks pembicaraan yang sesuai dan proporsional," kata Umar kepada Republika, Senin (9/12).
Ia menjelaskan, misalnya materi khilafah diletakkan pada materi sejarah kebudayaan Islam. Tetapi konteks pembicaraannya bukan sekedar khilafah, konteksnya tentang perkembangan peradaban pada zaman Daulah Utsmaniyah dan Abbasiyah.
Di sana dijelaskan diperjuangkan peradaban Islam termasuk sampai perjuangan kehidupan pada masa-masa Khulafaur Rasyidin. Selain itu, pengertian khilafah dalam kurikulum baru diperbaiki supaya tidak mengandung multi-tafsir
"Kata (pengertian) khilafah itu diperbaiki dengan perkembangan kehidupan peradaban manusia pada Daulah Utsmaniyah dan Abbasiyah, dan perkembangan dari zaman kepemimpinan Rasul sampai Khulafaur Rasyidin sampai ulama-ulama masa kini," jelasnya.
Kasubdit Kurikulum Kemenag, Ahmad Hidayat menegaskan, kata khialafah sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Artinya tentang khilafah akan disampaikan dengan konteks bahasa Indonesia. Sementara, kata jihad masih ada dalam kurikulum dan buku pelajaran tapi sudah diberi penjelasannya.
"Bahwa jihad itu diwujudkan dalam konteks keseriusan dalam berjuang dalam konteks umumnya jihad juga kita perjelas bahwa jihad yang dimaksud itu perjuangan, bukan perang," ujarnya.
Ia menyampaikan, sejarah tentang jihad perang masih ada. Tapi cerita jihad dalam bentuk lain diperbanyak. Kesimpulannya jihad itu tidak hanya semata-mata perang. Materi jihad dalam mata pelajaran fikih masih ada, tapi dalam konteks pembicaraan inti nilainya yaitu berusaha bersungguh-sungguh di dalam menuntaskan semua aktivitas-aktivitas kehidupan.
Sedangkan di dalam sejarah kebudayaan Islam jihad Itu otomatis terbahas di dalam perkembangan-perkembangan kebudayaan peradaban Islam. "Jihad itu diwujudkan dalam bentuk bervariasi tidak hanya harus perang, tapi diwujudkan dalam bentuk perjuangan optimalisasi berpikir pada masa abad pertengahan," jelasnya.