REPUBLIKA.CO.ID, Kebanggaan akan nasab (keturunan) dan kesukuan menjadi warna yang sangat kental bagi masyarakat Arab yang hidup belasan abad lalu. Suku dan keturunan waktu itu seperti menjadi ukuran kemuliaan orang-orang Arab. Salah satu suku yang sangat diakui kemuliaannya adalah Quraisy. Dalam Suku Quraisy itu, kalangan Bani Hasyim menjadi kelompok yang dimuliakan.
Dari garis keturunan Hasyim inilah kemudian lahir Rasulullah SAW. Dengan ajaran Islam yang dibawanya, Rasulullah SAW kemudian meruntuhkan rasa bangga akan suku dan keturunan itu.
Upaya tersebut dilakukan Rasulullah SAW dengan menikahkan Zainab yang berasal dari kasta tinggi Suku Quraisy dengan Zaid yang bekas budak.
Pada masa itu, tertiup semangat baru untuk tidak membedakan manusia berdasar suku dan keturunan. Ratusan tahun setelah Rasulullah SAW wafat, upaya untuk membentuk strata berdasar keturunan dan suku muncul kembali. Mereka yang ada dalam garis keturunan Rasulullah SAW menjadi kalangan yang dimuliakan.
Kaum pria dari kalangan ini sering disebut sayyid. Sedang kaum wanitanya disebut dengan istilah syarifah. Sebagian dari kalangan tersebut ada yang bermigrasi ke Indonesia sejak abad ke-17.
Mereka yang pindah ke Indonesia itu asalnya dari wilayah Hadramaut. Lewat buku Derita Putri-putri Nabi, Studi Historis Kafa'ah Syarifah, M Hasyim Assagaf membuka wacana tentang nasab dan kesukuan orang Arab tersebut.
Persoalan utama yang dibedah adalah ironi tentang berkembangnya gengsi nasab dan kesukuan yang hingga kini terus berkembang itu. Keturunan Arab yang kini hidup di Indonesia banyak juga yang berpegang teguh pada gengsi tersebut. Hasyim membuka bahasannya dengan mengupas masalah sistem kesukuan di Arab.
Sistem kesukuan Arab ini ternyata berkait dengan sistem kesukuan Persia Kuno. Sehingga dalam kajian tentang sistem kesukuan di Arab itu pun terselip tulisan tentang sisten kesukuan Persia Kuno.
Di situ dikatakan bahwa Persia pernah menjajah Arab Selatan. Masa sebelum Rasulullah SAW datang, alias zaman Jahiliyah, aroma kesukuan tercium sangat kuat.
Sehingga saat itu muncul istilah mudahrra dan hajin. Keduanya adalah sebutan untuk orag Arab yang garis keturunannya tercampur bangsa lain.
Mereka yang lahir dari ibu Arab dan ayah bukan Arab disebut mudharra. Sedangkan hajin adalah mereka yang lahir dari ibu bukan Arab dan ayah Arab. Saat Rasullah SAW datang, sistem seperti itu diruntuhkan. Mulanya, reformasi yang dijalankan utusan Allah itu mendapat banyak tantangan.
Tapi akhirnya sebagian besar masyarakat mau menerimanya. Buktinya pernikahan 'silang' pun berlangsung tanpa hambatan.
Manusia tidak lagi digolongkan berdasar garis keturunan. Sepeninggal Rasulullah SAW, lahir generasi yang disebut Khulafaur Rasyidin. Di awal masa ini, semangat persatuan masih kuat.
Orang Arab sama-sama bergerak dalam bendera Islam. Tapi, pada masa khalifah Utsman bin Affan, semangat keturunan dan kesukuan mulai muncul kembali. Itu terlihat dari langkah khalifah Utsman yang banyak menunjuk saudaranya sebagai pejabat. Setelah masa Khulafaur Rasyidin lahir dua dinasti yang kembali diwarnai semangat suku dan keturunan.
Secara umum kedua dinasti tersebut dinamai Dinasti Umayyah dan Dinasti Abasyiah. Terlihat, di masa Umayyah aroma kesukuan dan keturunan lebih kuat dibanding Abassiah.
Penjabaran sistem kesukuan itu kemudian dilakukan lebih detil. Kompensasi dari munculnya sistem kesukuan itu adalah lahirnya istilah kafa'ah atau kesejajaran. Pemahaman istilah ini berlangsung sesuai perkembangan zaman.
Saat sistem kesukuan berkembang pesat, kesejajaran itu didasarkan pada suku dan keturunan. Tapi saat sistem kesukuan lemah, kesejajaran itu didasarkan pada iman dan takwa. Berikutnya, Hasyim mulai masuk pada pembahasan soal migrasi orang-orang Arab ke Indonesia.
Warga Yaman ngobrol di warung kopi tradisional di Sanaa, Yaman, Sabtu (28/1). (ilustrasi)
Pembahasan dimulai dengan mendeskripsikan wilayah Hadramaut sebagai tanah kelahiran para imigran itu. Hadramaut adalah salah satu wilayah di Arab Selatan. Pada pertengahan abad ke-20, wilayah ini luasnya 150 ribu kilometer persegi. Bahasan soal Hadramaut ini cukup rinci. Kebiasaan merantau mengantarkan sebagian orang Hadramaut itu ke Indonesia mulai abad ke-17.
Tujuan utama perantauan mereka ke Indonesia itu adalah berdagang. Tapi, selain membawa dagangan, mereka juga mengangkut ide-ide Islam. Sebagian mereka dikenal akomodatif terhadap kepentingan pemerintah Hindia Belanda.
Mulanya, pendatang asal Hadramaut itu memegang erat tradisi kesukuannya itu. Mereka yang berasal dari kalangan sayyid dan syarifah tidak mau menikah dengan kalangan lain.
Selain kalangan sayyid dan syarifah dalam keturunan Arab juga dikenal kalangan syekh dan budak. Kalangan syekh adalah cendekiawan atau ulama keturunan Arab yang bukan dari garis keturunan nabi.
Pada perkembangnnya, sebagian mereka pun melepas tradisinya. Mereka menjalani pernikahan dengan penduduk asli. Tapi sebagian lain tidak. Mereka yang teguh pada tradisinya, segera mengucilkan kerabat yang melakukan 'pernikahan silang' dengan pribumi atau kalangan yang tidak sejajar.
Sekarang masih bisa ditemui keturunan Arab yang kuat memegang semangat keturunan dan kesukuannya itu. Pertentangan antarketurunan Arab pun tak bisa dihindari. Beberapa organisasi dan gerakan lahir sebagai ekspresi pertentangan tersebut. Kedudukan wanita menjadi masalah mendasar dalam pertentangan ini.