Selasa 10 Dec 2019 09:43 WIB

Progres Kasus Novel Masih Sebatas Optimisme dan Janji Jokowi

Presiden Jokowi kemarin memanggil Kapolri meminta perkembangan kasus Novel Baswedan.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Fauziah Mursid, Antara

Baca Juga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu kembali mengungkapkan optimismenya bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan akan segera ditemukan. Presiden pun berjanji akan segera memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada Senin (9/12) untuk mendapatkan perkembangan terkini dari penyelidikan kasus ini.

"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri. Saya yakin Insya Allah ketemu," ujar Jokowi usai meresmikan jalan tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di gerbang Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12).

Sebelumnya, Jokowi telah memberikan perpanjangan waktu bagi Kapolri baru Jenderal Polisi Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. Jokowi memberi waktu hingga awal Desember untuk mengungkap kasus ini.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).

Tenggat waktu selama tiga bulan sebelumnya juga pernah diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyerangan ini. Tenggat waktu itu diberikan pada 19 Juli 2019. Namun, hingga kini kasus tersebut belum juga menemukan titik terang.

Pada Senin kemarin, Jokowi memenuhi janjinya memanggil Idham Azis ke Istana Kepresidenan. Usai pertemuan antara Presiden dan Kapolri berakhir, Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi M Iqbal pun menyampaikan pengungkapan kasus Novel tak akan membutuhkan waktu yang lama lagi.

"Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi tim teknis akan segera ungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti yang sangat, sangat, sangat signifikan," ujar Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Iqbal optimistis kasus Novel ini segera terungkap dalam waktu dekat. Saat ini, kata dia, tim teknis tengah merampungkan penyelidikan kasus penyiraman air keras yang terjadi sejak April 2017 silam.

"Kami sangat optimis segera menyelesaikan kasus ini, tidak berapa lama lagi dan tidak akan makan waktu lama lagi terhitung mulai saya sampaikan saya ini. Mohon doa, tim teknis segera merampungkan dan insyaallah segera sampaikan publik tentang pengungkapan kasus ini," katanya.

Iqbal mengatakan, kepolisian telah memeriksa 73 saksi, 114 toko kimia, dan 38 CCTV dalam kasus ini. Bahkan, kepolisian juga bekerja sama dengan laboratorium forensik Australia untuk memeriksa CCTV tersebut.

Pertemuan Presiden dengan Kapolri berlangsung sekitar 20 menit. Presiden pun menginstruksikan agar Kapolri segera mengungkap kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang ini. 

"(Pesan Jokowi) Satu kata, Kapolri segera ungkap kasus ini," ungkap Iqbal.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyatakan, akan menyurati Kapolri terkait penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Surat dikirim lantaran menjelang hari ke-1.000 pascaperistiwa penyiraman pada April 2017 lalu, kasus itu belum juga terungkap.

"Kami akan menyurati lagi Kapolri Pak Idham Aziz yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini, dan akan menagih janji dari Polri," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/12).

Taufan juga akan mengingatkan Presiden Jokowi untuk merealiasasikan komitmennya mengungkap kasus Novel. Taufan menyebut, ini karena rekomendasi Komnas HAM sebelumnya, salah satunya untuk mengingatkan presiden agar mengawasi tim dari Polri.

"Ya kita akan segera menyurati. Karena tempo hari keluarga Pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, ngadu lagi," ujar Taufan.

Seperti diketahui, Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 di kawasan tempat tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan tersebut, mata kiri Novel rusak permanen. Sudah dua tahun polisi tak mampu mengungkap siapa dalang, pelaku, dan motif penyerangan itu.

Nuansa sedih

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, Novel mengaku peringatan digelar dalam nuansa sedih. Pasalnya, menurut Novel, KPK telah diserang dari berbagai sisi.

"Hari antikorupsi ini kita sedang ada di keadaan yang tidak bergembira karena lagi-lagi kita sedang bersedih karena perjuangan pemberantasan korupsi justru malah terserang dari berbagai sisi, baik KPK-nya yang dilemahkan maupun serangan-serangan yang dibiarkan, dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor," kata Novel di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Kondisi itu, lanjut Novel, tidak boleh dibiarkan. Dalam peringatan Hakordia 2019, ia mengingatkan kepada pemerintah yang sedang gencar dalam pembangunan untuk mencegah potensi korupsi yang terjadi.

"Tentu pesannya kita berharap kepada pemerintah yang sedang giat membangun. Kita mesti sadar bersamaan dengan pembangunan pasti kebocoran dan korupsi itu juga banyak," ujar Novel.

Lebih lanjut, Novel pun turut mengomentari terkait revisi UU KPK yang telah diberlakukan dan lebih menguatkan dalam hal pencegahan korupsi. Menurut Novel, aturan itu jelas melemahkan KPK.

"Yang pertama kita lihat undang-undang yang baru jelas itu melemahkan. Mau di sisi apapun saya katakan itu melemahkan tetapi kalau kita lihat upaya pencegahan, upaya pencegahan itu baik tetapi kita lihat dong. Pada praktiknya pencegahan yang berdiri sendiri atau tidak selevel dengan penindakan maka pencegahan itu kebanyakan tidak bisa berjalan efektif," kata dia.

photo
TPF Polri Gagal Temukan Penyerang Novel

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement