Selasa 10 Dec 2019 11:20 WIB

Soal Kasus Novel, Jokowi: Saya Enggak Kasih Waktu Lagi

Kepada Kapolri, Jokowi meminta perkembangan kasus Novel diumumkan ke publik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar segera mengumumkan hasil penyelidikan terakhir kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Hal ini disampaikannya kepada Kapolri saat bertemu di Istana Merdeka, Senin (9/12) sore kemarin.

"Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa (pelakunya)," kata Jokowi.

Baca Juga

Presiden memanggil Kapolri ke Istana untuk mendengarkan hasil perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 2017 silam. Jokowi mengaku ingin mendapatkan ketegasan perkembangan penyelidikan dari Kapolri terkait kasus ini.

"Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak. Dijawab ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya enggak ngasih waktu lagi," katanya menegaskan.

Sayangnya, Jokowi enggan mengungkapkan temuan baru yang dimaksud oleh Kapolri. Ia hanya meminta agar hal ini ditanyakan lebih lanjut kepada Kapolri.

Selain itu, kali ini Jokowi juga tidak memberikan tenggat waktu lagi kepada Kapolri untuk mengumumkan hasil penyelidikan. Ia hanya menginstruksikan secepatnya agar hasil temuan kepolisian itu segera diumumkan.

"Tanyakan langsung ke Kapolri sudah, saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," kata Jokowi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi M Iqbal pun menyampaikan pengungkapan kasus Novel ini tak akan membutuhkan waktu yang lama lagi.

"Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi tim teknis akan segera ungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti yang sangat signifikan," ujar Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12).

Iqbal mengaku optimistis kasus Novel ini akan segera terungkap dalam waktu dekat. Saat ini, kata dia, tim teknis tengah merampungkan penyelidikan kasus penyiraman air keras yang terjadi sejak April 2017 silam.

"Kami sangat optimistis segera menyelesaikan kasus ini, tidak berapa lama lagi dan tidak akan makan waktu lama lagi terhitung mulai saya sampaikan saya ini. Mohon doa, tim teknis segera merampungkan dan insya Allah segera sampaikan publik tentang pengungkapan kasus ini," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan perpanjangan waktu bagi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan hingga awal Desember. Tenggat waktu selama tiga bulan sebelumnya juga pernah diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyerangan ini.

Tenggat waktu itu diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019. Namun, hingga kini kasus tersebut belum juga menemukan titik terang.

photo
TPF Polri Gagal Temukan Penyerang Novel

Seperti diketahui, Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 di kawasan tempat tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan tersebut, mata kiri Novel rusak permanen. Sudah dua tahun polisi tak mampu mengungkap siapa dalang, pelaku, dan motif penyerangan itu.

Dewan Pakar Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan pada Juli lalu sudah memaparkan hasil investigasinya selama enam bulan bekerja. Tanpa bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan, TPF menduga, penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap Novel dilatarbelakangi oleh dendam.

“Sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani oleh korban (Novel). TPF meyakini kasus-kasus itu berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” kata anggota TPF, Nur Cholis, Rabu (17/7).

TPF pun merekomendasikan kepada kepolisian RI untuk membentuk tim teknis dengan kemampuan yang spesifik, yang tidak dimiliki oleh TPF. Kemudian, TPF juga meminta tim nantinya dapat mendalami siapa orang pada 5 April 2017 mendatangi rumah Novel di Jakarta Utara. Serta dua orang tidak dikenal yang pada 10 April 2017 sedang duduk-duduk di masjid yang mana esok harinya menjadi TKP penyiraman air keras.

Alih-alih kasusnya dituntaskan oleh pihak kepolisian, Novel malah belakangan dilaporkan oleh politikus PDIP, Dewi Tanjung. Dewi pada 6 November melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan dalil adanya kejanggalan dan kebohongan yang mengarah pada rekayasa dalam peran Novel sebagai korban penyerangan dengan air keras.

Kepada wartawan, Dewi menerangkan keyakinannya itu dengan melihat bentuk luka di mata Novel dan sejumlah rekaman video yang memperlihatkan Novel setelah penyerangan. “Ada beberapa yang janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Namun, tiba-tiba malah mata yang buta,” kata Dewi, Rabu (6/11).

Tim Advokasi Independen Novel Baswedan kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Dewi Tanjung. Menanggapi laporan Dewi, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan tindakan Dewi bukan tindakan partai.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement