Rabu 11 Dec 2019 19:52 WIB

Satpol PP Depok Bongkar Belasan Warung Tempat Mangkal PSK

Warung di atas kali dijadikan tempat esek-esek PSK di Depok.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Satpol PP Depok Bongkar Belasan Warung Tempat Mangkal PSK. Foto: Prostitusi - ilustrasi
Foto: Antara
Satpol PP Depok Bongkar Belasan Warung Tempat Mangkal PSK. Foto: Prostitusi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat Satpol PP Kota Depok membongkar belasan warung yang kerap dijadikan tempat mangkal wanita tuna susila (WTS) di di RW 07, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Keberadaan warung tersebut berdiri diatas saluran air dan melanggar aturan.

"Ada belasan bangunan yang ditertibkan karena berada di atas saluran air. Bangunan yang berada di pasar Kemirimuka sudah kami tertibkan dan bongkar," ujar Kabid Trantib Satpol PP Kota Depok M Fahmi di Kantor Satpol PP Kota Depok, Rabu (11/12).

Baca Juga

Menurut Fahmi, berdasarkan keterangan warga, belasan warung tersebut diduga dijadikan lokasi check in wanita di salah satu apartemen yang berada di depan pasar.

"Informasi di lapangan menyebutkan bangunan di atas kali dijadikan warung esek-esek. Menurut warga dijadikan lokasi transit para wanita," terangnya.

Satpol PP Kota Depok, sebelumnya sudah memberikan surat teguran untuk membongkar sendiri kepada para pemilik warung-warung tersebut, namun tak diindahkan.

"Kami layangkan surat teguran kedua kepada mereka, jika masih membandel maka dibongkar paksa," tutur Fahmi.

Pembongkaran tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Depok nomor 16 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

"Keberadaan para PKL dan Bangli diatas saluran air bisa menghambat air dan menyebabkan banjir. Kami juga membongkar pondasi yang menutupi aliran sungai yang dijadikan lokasi parkir," jelas Fahmi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar Kemirimuka Sabeni mengatakan, dengan pembongkaran warung-warung tersebut lokasi pasar lebih terlihat luas.

"Saya dukung pembongkaran tersebut karena bangunan itu memang jelas melanggar atutan, dan menganggu ketertiban umum," pungkasnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement