REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi DPLK mengumumkan secara resmi terpilihnya Nur Hasan Kurniawan sebagai ketua umum Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) periode 2019-2023. Melalui Rapat Umum Anggota (RUA) 2019, Nur Hasan terpilih dengan memperoleh 14 suara dari 22 anggota yang hadir di Jakarta, Selasa (10/12). Ia menggantikan Abdul Rachman yang telah menjadi ketua umum dua periode terakhir.
Nur Hasan Kurniawan merupakan profesional dan praktisi yang telah berkecimpung selama lebih dari 20 tahun di industri DPLK. Sebelumnya dia menjabat sebagai wakil ketua umum Asosiasi DPLK. Kandidat Doktor Manajemen SDM Pascasarjana UNJ ini pun aktif dalam menjalin hubungan dengan regulator dan anggota DPLK di Indonesia untuk kemajuan industri dana pensiun.
"Selain tetap menjaga kemitraan dengan regulator, semoga Asosiasi DPLK ke depan bisa memberi kontribusi lebih besar bagi penyediaan program pensiun pekerja di Indonesia. Maka Asosiasi DPLK akan fokus pada edukasi pentingnya dana pensiun, sinergi sesama pelaku industri, dan ekspansi untuk meningkatkan kepesertaan dan aset yang dikelola industri DPLK,” ujar Nur Hasan Kurniawan saat memberi sambutan seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Hingga November 2019, aset industri DPLK di Indonesia sebesar Rp 92 triliun dengan melayani lebih dari 3,3 juta pekerja. Angka rata-rata pertumbuhan aset DPLK dalam enam tahun terakhir mencapai 22%.
Selain itu, Asosiasi DPLK juga telah menerapkan Sertifikasi DPLK sebagai standar komptensi tenaga pemasar dan staf DPLK. “Untuk menjaga profesionalisme dan standar mutu, program Sertifikasi DPLK akan terus dijalankan di samping membangun edukasi dan literasi dana pensiun secara lebih masif,” kata Nur Hasan.
Ia menambahkan, Asosiasi DPLK berkomitmen untuk mengembangkan industri dana pensiun di Indonesia, di samping mengawal terselenggaranya program kesejahteraan karyawan di Indonesia yang sesuai dengan harapan. Seperti diketahui, saat ini tidak lebih dari 6% pekerja di Indonesia yang telah memiliki program pensiun.
Hal ini berarti, 94% dari pekerja di Indonesia memiliki ketidakpastian hari tua. Untuk itu, edukasi DPLK sangat diperlukan untuk mempersiapkan masa pensiun pekerja yang sejahtera. “Hal ini sekaligus menjadi antisipasi terhadap ledakan pensiunan atau lanjut usia yang diperkirakan mencapai 40 juta orang pada tahun 2025 nanti,” ujarnya.
Rapat Umum Anggota (RUA) Perkumpulan DPLK merupakan ajang tahunan bagi pelaku industri DPLK di Indonesia untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun kesepakatan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis program pensiun DPLK. RUA Asosiasi DPLK tahun 2019 dihadiri 62 peserta dari 23 DPLK di Indonesia, Acara itu dibuka oleh Andra Sapta, direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS TK IKNB OJK.