Jumat 13 Dec 2019 03:03 WIB

Ekspor Senjata ke Yaman, Perusahaan Jerman Digugat ke Mahmakah Internasional

Perusahaan senjata Rheinmetall digugat ke Mahkamah Internasional di Den Haag dengan tuduhan membantu terjadinya kejahatan perang di Yaman. Senjata buatan Jerman memang sering terlihat di Yaman.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/dpa/M. Becker
picture-alliance/dpa/M. Becker

Sekelompok organisasi hak asasi manusia mengajukan pengaduan pidana atas ekspor senjata ke Arab Saudi dan sekutunya yang terlibat dalam konflik Yaman. Produsen senjata Jerman Rheinmetall dituduh membantu dan bersekongkol dalam kejahatan perang yang mungkin terjadi di Yaman, media-media Jerman melaporkan hari Rabu (11/12).

Harian Süddeutsche Zeitung dan siaran publik NDR dan WDR memberitakan, selain Rheinmetall pengaduan itu juga menyebut produsen pesawat terbang Airbus, yang divisi peralatan militernya berkantor pusat di Jerman.

Baca Juga

Organisasi-organisasi yang menggugat termasuk European Center for Constitutional and Human Rights (ECCHR) yang berbasis di Berlin dan kelompok Yemini Mwatana. Mereka menuduh Rheinmetall dan Airbus memungkinkan serangan terhadap warga sipil di Yaman.

"Sudah sesuai dengan aturan yang berlaku"

Serangan-serangan di Yaman sering ditujukan ke sekolah-sekolah dan rumah sakit. Serangan itu hanya mungkin karena adanya senjata canggih dan teknologi logistik yang dibuat dan dijual oleh Rheinmetall dan Airbus, demikian disebutkan dalam berkas pengaduan.

Menanggapi tuduhan tersebut, kedua perusahaan mengatakan bahwa mereka telah bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Keputusan akhir tentang ekspor peralatan militer hanya terjadi dengan persetujuan pemerintah Jerman," kata Airbus dalam sebuah pernyataan. "Jerman memiliki salah satu undang-undang ekspor senjata paling ketat di dunia," tambah perusahaan itu.

Sekalipun Jerman memiliki peraturan ekspor senjata yang sangat ketat, pemerintah Jerman masih mengijinkan ekspor senjata - misalnya ke Arab Saudi.

Krisis kemanusiaan terburuk

Pengaduan yang diajukan ke Mahkamah Internasional berpendapat, tidak ada negara atau perusahaan yang dapat mengklaim tidak tahu bagaimana senjata mereka digunakan di Yaman - terutama setelah laporan Human Rights Watch 2015 yang merinci serangan terhadap warga sipil.

Menurut aturan yang berlaku di Jerman, ekspor senajta dilarang untuk negara-negara yang terlibat dalam konflik bersenjata, kecuali jika peralatan militer itu digunakan untuk membela diri.

Awal 2018, pemerintah Jerman menandatangani perjanjian yang melarang ekspor ke negara-negara "yang secara langsung" terlibat dalam perang di Yaman. Setelah pembunuhan Jamal Khashoggi, Jerman Oktober 2018 lalu juga membekukan semua ekspor senjata ke Arab Saudi.

Lebih dari 100.000 orang telah terbunuh sejak konflik di Yaman meletus pada 2014. Perang yang menghancurkan itu telah menciptakan krisis kemanusiaan terburuk di dunia, dengan kedua belah pihak dituduh melakukan kejahatan perang.

Sebuah koalisi yang dipimpin Arab Saudi bereprang dengan pemberontak Houthi di Yaman yang didukung Iran. Serangan udara yang dipimpin Arab Saudi menargetkan sekolah, rumah sakit dan pesta pernikahan.

hp/vlz (dpa, afp)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement