REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang juga pejawat pimpinan KPK periode 2019-2023 menyampaikan KPK akan siap bekerja sama dengan Dewan Pengawas KPK. Pelantikan pimpinan KPK ini akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengawas pada 20 Desember mendatang.
“Sangat siap dong. Sebetulnya di mana-mana lembaga itu ada yang mengawasi, polisi ada, bahkan tanpa dewas pun kita kan diawasi, masyarakat yang mengawasi. DPR mengawasi, BPK mengawasi. Jadi enggak ada persoalan,” jelas Alexander di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (16/12).
Ia mengaku tak mempersoalkan adanya Dewan Pengawas untuk mengawasi KPK. Sebab, di lembaga manapun juga selalu diawasi baik oleh kepolisian, BPK, maupun masyarakat.
“Kan emang Undang-Undang sudah menetapkan ada Dewas. Nanti pekerjaan KPK semuanya diawasi, bagus kan. Nanti ada yang ngawasi,” tambahnya.
Alexander sendiri mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas. Ia juga mengaku tak diajak diskusi terkait calon-calon dewan pengawas. Menurutnya, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
“Enggak, enggak, itu kan betul betul kewenangan presiden untuk yang pertama kan begitu. Ya sudah kita tunggu saja. Saya pikir anggotanya pasti juga dengan memperhatikan,” ujar dia.