Selasa 17 Dec 2019 19:26 WIB

Menteri BUMN akan Rombak Kepengurusan Anak Usaha Inalum

Perombakan jajaran kepengurusan anak usaha Inalum akan dilakukan akhir tahun ini.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga di ruang media Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga di ruang media Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN berencana untuk melakukan perubahan-perubahan terkait kepengurusan terhadap beberapa anak perusahaan holding BUMN pertambangan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum. Kementerian BUMN mengungkapkan alasan rencana perubahan terhadap kepengurusan anak-anak usaha Inalum tersebut adalah penyegaran.

"Ke depan akan ada perubahan-perubahan komposisinya di perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan anak-anak perusahaan Inalum," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Juga

Terkait posisi apa yang akan diubah, Arya meminta untuk menunggu setelah Rapat Umum Pemegang Saham anak-anak perusahaan Inalum. "Posisinya nantilah setelah RUPS, pokoknya ada perubahan-perubahan terkait kepengurusan," katanya.

Namun, Staf Khusus Kementerian BUMN tersebut menyampaikan bahwa tidak semua anak usaha Inalum yang terkena perubahan tersebut. Rencana perubahan kepengurusan tersebut kemungkinan akan dilakukan pada akhir tahun ini atau awal Januari 2020.

"Kalau tidak sempat akhir tahun ini, maka akan dilakukan pada awal Januari," kata Arya.

Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS Inalum mengesahkan Orias Petrus Moedak sebagai Direktur Utama (Dirut) baru menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN I pada Kabinet Indonesia Maju.

Pemerintah membentuk Holding Industri Pertambangan secara resmi pada 27 November 2017, dengan PT Inalum atau MIND ID sebagai induk holding yang ditandai penandatanganan pengalihan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia kepada Inalum.

Sedangkan PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk serta PT Freeport Indonesia sebagai anggota holding.

Tanggal 29 November 2017, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, resmi mengumumkan pengalihan saham Pemerintah ke dalam modal saham.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement