Selasa 17 Dec 2019 22:27 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemuda yang Curi Kotak Amal di Garut

Dua pemuda kakak beradik melakukan aksi curi kotak amal ketika masjid sepi

kotak amal (ilustrasi)
Foto: Dok Istimewa
kotak amal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polisi menangkap dua pemuda yang kepergok warga sedang mencuri kotak amal berisi uang di dalam masjid Kampung Cipenta, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (17/12).

Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin mengatakan, dua pemuda kakak beradik inisial HE dan HS itu menjalankan aksinya ketika kondisi masjid sedang sepi. "Kami mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan pencurian kotak amal di masjid," katanya.

Ia menuturkan, aksi dua pemuda itu bermula dengan berpura-pura akan menunaikan ibadah shalat di Masjid Miftahul Huda di Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, dan setelah situasi aman pelaku membongkar kotak amal tersebut.

Aksinya itu, kata dia, sempat dicurigai oleh seorang pengurus masjid, kemudian terus diperhatikan hingga dipastikan kedua pemuda itu mencuri isi dalam kotak amal masjid.

"Saksi ini melaporkan ke polisi lalu kami datang dan mengamankan kedua pelaku ke polsek untuk menghindari amukan massa," katanya.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan terdapat barang bukti berupa uang yang diambil dari kotak amal, kemudian obeng, dan berkas permohonan bantuan pembangunan masjid.

Pengakuan tersangka, kata dia, terpaksa mencuri uang dalam kotak amal masjid untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena selama ini tidak mendapatkan uang dari modus meminta sumbangan permohonan bantuan masjid. "Mungkin karena tidak ada yang ngasih, akhirnya mereka ini mencuri uang kotak amal masjid," katanya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Tarogong Kaler untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement