REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK-- Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan agar pada tahun 2024 mendatang daerahnya bisa bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Setidaknya sudah 72 dari total keseluruhan 340 desa yang saat ini sudah lepas dari perilaku tersebut.
"Patut disyukuri bahwa di Tahun ini ada 39 Desa di Kabupaten Lebak yang telah stop buang air besar sembarangan, sehingga total desa seluruhnya 72 desa dan diharapkan pada 2024 mendatang Kabupaten Lebak seluruh desanya bisamelaksanakan stop buang air besar sembarangan" Ungkap Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (18/12).
Iti mengatakan bahwa upaya pengentasan BABS ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Lebak yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni oleh warga. Upaya pemkab untuk menggenjot hal tersebut adalah dengan menerapkan beberapa tatanan,
diantaranya Penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Peningkatan Capaian Indeks Keluarga Sehat (IKS). Bupati Lebak juga menyebut bahwa peningkatan kualitas manusia indonesia untuk mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan merupakan salah satu misi pemerintahan pusat. Hal ini sesuai dengan Permendagri No 22 Tahun 2018 terkait pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta peningkatan penyehatan lingkungan.
"Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk mensukseskan program Lebak sehat. Hal ini baru bisa diewujudkan dengan kerjasama antar pemerintah, swasta atauoun masyarakat," terangnya.