REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan penanganan bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor terus berproses. Dari data Kecamatan Bogor Utara, angka buang air besar (BAB) sembarangan di Kota Bogor berkurang.
Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah, menyampaikan demografis dan topografi Bogor Utara banyak dilalui aliran sungai, sehingga menjadi ‘santapan empuk’ bagi warga Bogor Utara yang tinggal di bantaran sungai. Hal itu pun mempengaruhi angka ODF Bogor Utara, ditambah kondisi ekonomi yang kurang mampu.
“Dari 6.221 angka ODF Bogor Utara setelah dua bulan dilakukan validasi berkurang menjadi 5.019. Pendampingan para direktur ODF sangat diharapkan untuk membantu kami di wilayah, intervensi secara keseluruhannya seperti apa,” kata Riki, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, dengan bantuan CSR berbagai pihak yang diterima Kecamatan Bogor Utara, total ada 90 rumah yang bisa tersambungkan dengan saluran septictank komunal. Rencananya, KADIN Kota Bogor akan membangun satu titik di setiap kelurahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, meminta seluruh aparatur wilayah Kecamatan Bogor Utara, agar penanganan dan penyelesaian persoalan ODF maupun stunting dijadikan perhatian khusus dan dilakukan secara kolaborasi.
Penanganan ODF dan stunting, menurut Syarifah, saling beririsan sehingga penanganannya tidak jauh berbeda. Serta harus terukur, terpadu, dan terstruktur.
Pemilihan Kecamatan Bogor Utara, kata dia, didasari atas kecamatan ini yang sudah menyampaikan laporan terkait ODF dan stunting. Hal tersebut mengindikasikan kesiapan Kecamatan Bogor Utara.
“Untuk ODF koordinasinya diminta secara benar-benar karena secara kebutuhan pendanaan lebih besar. Untuk stunting diharapkan SK-nya secepat mungkin diselesaikan agar bisa segera bekerja, termasuk menggerakan ASN untuk mengirim telurnya,” ujarnya.