Kamis 19 Dec 2019 12:20 WIB

Polda Banten Musnahkan 33 Ribu Miras Ilegal

Ribuan miras tersebut merupakan hasil dari operasi sikat kalimaya 2019.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Dwi Murdaningsih
 Sebanyak 33.168 minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan Kepolisian Daerah (polda) Banten pada Kamis (19/12. Foto: Miras (ilustrasi).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Sebanyak 33.168 minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan Kepolisian Daerah (polda) Banten pada Kamis (19/12. Foto: Miras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sebanyak 33.168 minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan Kepolisian Daerah (polda) Banten pada Kamis (19/12). Ribuan barang tersebut merupakan hasil dari operasi sikat kalimaya 2019.

"Miras ini kita lakukan operasi sepuluh hari ada 33168 termasuk diantaranya 118 miras oplosan dalam drigen atau plastik. Kita sita dari berbagai tempat dari Tangerang sampai Cilegon, jadi seluruh kabupaten/Kota ada," kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, saat pemusnahan hasil operasi sikat kalimaya 2019 di Mapolda Banten, Serang, Kamis (19/13).

Baca Juga

Operasi Sikat Kalimaya menurutnya merupakan kegiatan penanganan penyakit sosial yang ada di masyarakat menjelang hari raya Natal dan tahun baru. Ia menyebut bahwa penanganan penyakit masyarakat yang sudah dilakukan ini di antaranya adalah seperti kasus asusila, perjudian, premanisme hingga minuman keras ilegal.

"Bukan hanya soal miras sebenarnya, tapi soal asusila, premanisme, narkoba yang kita lakukan menjelang tahun baru," ujarnya.

Kapolda menyebut bahwa penyitaan miras ilegal ini meningkat dalam hal jumlah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan juga terjadi pada penangkapan pelaku kejahatan dan kasus kriminalitas lainnya.

Pada 2020, Tomsi berharap agar upaya penanganan kriminalitas di Banten ini bisa berdampak pada menurunnya tingkat kriminalitas.

"Kalau untuk hasil sitaannya meningkat, baik miras atau pelaku kejaharan seperti curanmor, lalu premanisme tu meningkat. Mudah-mudahan dengan kita lebih aktif melakukan operasi ini, harapannya tahun 2020 nanti akan ada penurunan," ucap Tomsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement