Kamis 19 Dec 2019 16:35 WIB

Ini Titik Krusial Selama Libur Natal Tahun Baru

Tol Layang Japek perlu dilakukan diawasi karena berada di ketinggian sekitar 15 meter

JALAN TOL LAYANG. Akses masuk menuju Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek II) arah Jakarta di KM 48 Karawang, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
JALAN TOL LAYANG. Akses masuk menuju Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek II) arah Jakarta di KM 48 Karawang, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini sudah membuka Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 di Gedung Kamenhub. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini sudah dipetakan beberapa titik krusial selama periode tersebut.

Dia menjelaskan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) menjadi salah satu titik krusial. "Tol Layang Japek yang perlu dilakukan penjagaan karena berada di ketinggian sekitar 15 meter," kata Budi usai membuka posko di Gedung Kemenhub, Kamis (19/12).

Baca Juga

Selain itu, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) juga menurut Budi akan menjadi titik krusial rawan kecelakaan. Begitu juga dengan angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang karena beroperasinya Tol Trans Sumatera dan angkutan laut di wilayah Timur.

Untuk mengantisipasinya, Budi memastikan sudah bersinergi dengan TNI dan Polri. "Selama ini koordinasi dilakukan dengan sangat baik untuk membantu tidak hanya untuk kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjamin keamanannya,” jelas Budi.

Budi memastikan selama masa penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 melakukan penambahan person keamanan. Personel tersebut akan ditempatkan di fasilitas sarana dan prasarana transportasi seperti terminal, bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta api.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan lonjakan penumpang dipastikan akan terjadi selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2019/2020. "Kalau lonjakan penumpang bisa sampai 16 jutaan secara umum untuk darat, laut, kereta api, dan udara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement