Jumat 20 Dec 2019 18:10 WIB

RSUD: Prajurit TNI Meninggal Tertembak di Pipi

Tiga prajurit TNI lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Mimika.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah/RSUD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menerangkan seorang prajurit TNI AD atas nama Serda M Ramadhan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian pipi.

Humas RSUD Mimika Lucky Mahakena di Timika, Jumat, mengatakan rumah sakit menerima jenazah almarhum Serda M Ramadhan pada Jumat siang.

Baca Juga

Setiba di kamar jenazah RSUD Mimika, petugas melakukan visum dan selanjutnya membersihkan kondisi jenazah dan kemudian dikafani.

"Korban dibawa ke RSUD Mimika sudah dalam kondisi meninggal. Korban terluka tembak di bagian pipih. Begitu jenazah tiba di RSUD Mimika, dokter langsung melakukan visum, membersihkan jenazah dan kemudian dikafani. Selanjutnya jenazah dibawa ke Markas Yonif 754/ENK untuk dilakukan persemayaman karena esok pagi diberangkatkan ke kampung halamannya untuk dikebumikan," jelas Lucky.

Ia mengatakan saat ini tiga rekan korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika. Satu di antaranya dievakuasi ke RSUD Mimika sejak Kamis (19/12). Sementara dua korban lainnya baru dievakuasi ke RSUD Mimika pada Jumat pagi bersamaan dengan evakuasi almarhum Serda M Ramadhan.

"Kondisi tiga pasien lain sekarang dalam keadaan sadar. Kondisi mereka tidak kritis, hanya saja ada proyektil yang bersarang di tubuhnya sehingga segera harus dilakukan tindakan operasi," kata Lucky.

Informasi yang dihimpun di Timika, empat prajurit TNI AD itu terluka saat insiden kontak tembak antara aparat keamanan dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di kawasan Putigapa, Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Kamis (19/12).

Tiga korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Mimika yaitu Serda Gunawan, Letda Arif Aria dan Serda Ari Budiarta.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement