Ahad 22 Dec 2019 01:55 WIB

ILUNI UI Minta Indonesia Aktif Respons Kasus Uighur

ILUNI UI minta pemerintah Indonesia aktif merespons kasus Uighur.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Andre Rahadian
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Andre Rahadian

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi hak asasi manusia (HAM) yang diderita etnis Uighur di Xinjiang, China. ILUNI UI berharap pemerintah Indonesia bisa menjembatani penyelesaian menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran HAM di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR)

"Meskipun Pemerintah China telah mengundang pengamat internasional, termasuk tokoh-tokoh Indonesia untuk mengunjungi wilayah itu, kunjungan mereka dikontrol dan dipantau dengan ketat, dan dengan demikian faktanya tetap tidak jelas," kata Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian, Sabtu (21/12).

Baca Juga

Andre meminta semua pihak untuk menghormati nilai-nilai HAM. China pun selaku salah satu negara sahabat Indonesia, perlu memberikan informasi transparan kepada masyarakat internasional tentang kebijakannya di XUAR. China juga perlu mengizinkan pengamat independen, termasuk utusan khusus PBB, untuk mengunjungi wilayah tersebut dan memahami situasi nyata di XUAR.

"Ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Jika tidak ada yang disembunyikan, tentunya Pihak Tiongkok tidak perlu menutup diri," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, menurut Andre, dapat bertindak secara aktif sebagai "pembangun jembatan" dan "pembuat perdamaian" untuk memperbaiki situasi di XUAR. Untuk melakukannya, Indonesia harus mengoptimalkan posisinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan sebagai anggota Dewan HAM PBB.

Andre juga mendukung Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan komunikasi konstruktif, melalui langkah-langkah diplomasi lunak untuk mengingatkan China, dalam persoalan penegakan hak asasi manusia pada komunitas Uighur di Xinjiang.

"Kementerian Luar Negeri RI dapat memberikan saran kepada pemerintah Tiongkok bahwa persoalan HAM di Xinjiang layaknya diselesaikan melalui mekanisme dialog damai dari hati ke hati atas semua stakeholder yang terlibat," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement