Kamis 26 Dec 2019 19:16 WIB

Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang KPBU Asing Pertama

Bandar Udara Komodo jadi bandara pertama di Indonesia yang menggunakan skema KPBU.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan CEO PT Cardig International Diono Nurjadin dalam konferensi pers Pengumuman Proyek KPBU Bandar Udara Komodo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (26/12).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan CEO PT Cardig International Diono Nurjadin dalam konferensi pers Pengumuman Proyek KPBU Bandar Udara Komodo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan konsorsium CAS dengan anggota PT Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd (CAI), dan Changi Airports MENA Pte Ltd sebagai pemenang Proyek Pengembangan Bandar Udar Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Bandar Udara Komodo merupakan bandar udara pertama di Indonesia yang menggunakan skema proyek KPBU dengan partisipasi investor asing. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, besaran investasi yang dibutuhkan dalam skema KPBU ini adalah Rp 1,23 triliun untuk kurun waktu maksimal lima tahun. Sementara itu, biaya operasionalnya sebesar Rp 5,73 triliun dengan masa konsesi 25 tahun. "Selain itu, ada jaminan Rp 5 miliar dari investor," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (26/12). 

Baca Juga

Budi mengatakan, tugas investor secara umum adalah merancang, membangun, membiayai, mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan. Setelah masa konsesi habis, investor harus menyerahkan aset kembali kepada pemerintah.

Lebih rinci, setidaknya ada tujuh ruang lingkup dalam KPBU pengembangan Bandar Udara Komodo. Mereka adalah perpanjangan landas pacu (runway), perluasan gedung terminal penumpang domestik, pengerasan runway dan taxiway, pembangunan gedung terminal penumpang internasional dan pembangunan gedung kargo. Perluasan apron, perluasan area parkir kendaraan dan pembangunan fasilitas lain juga termasuk di dalamnya. 

Budi menuturkan, keterlibatan investor asing seiring dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan kinerja dari infrastruktur dalam pengembangan Bandar Udara Komodo. Salah satunya guna mencapai kapasitas penumpang Bandar Udara hingga 4 juta orang dalam waktu kurang dari 10 tahun. 

"Yang penting, bandara ini dapat menjadi konektivitas nasional dan internasional, menjadi tujuan wisata agar turis bisa lebih banyak," katanya. 

Dari sisi udara, pemerintah menargetkan perpanjangan runway dari 2.400 meter menjadi 2.750 meter dalam kurun waktu dua tahun. Artinya, Budi mengatakan, pesawat dengan skala menengah seperti Airbus A300 yang menjangkau Cina dan Jepang, bisa langsung mendarat di Labuan Bajo. Pengembangan ini ditargetkan bisa rampung maksimal dua tahun. 

Selain itu, Budi menambahkan, dalam kurun waktu satu tahun diharapkan Bandar Udara Komodo sudah memberikan atmosfer yang baru. Sementara, penambahan kapasitas dari terminal sendiri diproyeksikan paling lama rampung dalam waktu lima tahun. 

CEO PT Cardig International Diono Nurjadin menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan sesuai dengan target pemerintah itu. Khususnya untuk melakukan perluasan dari terminal sesuai dengan kebutuhan dan traffic yang berkembang. 

"Kita ingin penuhi target hingga airport sampai di titik akhir 4 juta (penumpang)," ucapnya. 

Selain CAS, pengembangan Bandar Udara Komodo diikuti empat konsorsium lain. Yaitu, Konsorsium Komodo dengan anggota PT Angkasa Pura II (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), City Link Indonesia, dan Muhibbah Engineering. Selanjutnya, konsorsium PT Astra Infra Perdana dan Aeroports de Paris. Konsorsium IWEG dengan anggota konsorsium Egis, Wika Gedung, Interport dan PGN Solution.

Terakhir, konsorsium PT Angkasa Pura I (Persero), PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero), dan GVK Power and Infrastructur, Ltd. Bersama dengan konsorsium CAS, kelimanya merupakan badan usaha yang lolos prakualifikasi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement