Jumat 27 Dec 2019 13:01 WIB

Firli Tegaskan tak Lagi Pegang Jabatan di Polri

Jabatan terakhir Filri adalah kepala Badan Pemelihara Keamanan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menegaskan tidak lagi memegang jabatan struktural apapun di Polri. “Saya tidak lagi memiliki jabatan apapun di Polri,” kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).

Mantan ajudan Wapres Boediono itu mengatakan sejak 19 Desember 2019 sudah tidak memegang jabatan apapun di Polri. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) yang kemudian diserahterimakan oleh Kapolri kepada Komjen Pol Drs Agus Andriyanto.

Baca Juga

“Analisis kebijakan utama bukan jabatan fungsional. Jadi saya sejak 19 Desember 2019 sudah tidak punya jabatan apapun di Polri. Terakhir jabatan saya adalah Kabaharkam dan itu diserahterimakan oleh Kapolri kepada Komjen Pol Drs Agus Andriyanto. Jadi sejak saat itu saya sudah tidak punya jabatan apapun di Polri,” kata pria yang lahir di Ogan Kemering Ulu Sumsel 8 November 1963 itu.

Ke depan, Firli menegaskan akan fokus pada amanah barunya sebagai Ketua KPK terpilih periode 2019-2023. “Sekarang saya fokus mengabdikan tenaga, pikiran saya untuk membersihkan dan membebaskan NKRI dari korupsi,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja bersama membangun negeri ini dalam membersihkan dan membebaskan bangsa ini dari praktik-praktik korupsi. “Mari bersatu bekerja membangun negeri, membersihkan dan membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement