Jumat 27 Dec 2019 20:09 WIB

Ketua KPK Jelaskan Mengapa Ada Dua Juru Bicara

Juru bicara dibagi dua yakni bidang pencegahan dan penindakan.

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Kepala Biro Humas Febri Diansyah (kanan) menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Kepala Biro Humas Febri Diansyah (kanan) menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan alasan pembagian tugas terhadap dua pelaksana tugas (plt) juru bicara yang baru yakni Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri.

Ipi ditunjuk sebagai juru bicara bidang pencegahan. Adapun Ali Fikri mendapat tugas sebagai juru bicara bidang penindakan.

Baca Juga

"Kenapa kami pimpinan membentuk dua juru bicara karena sesungguhnya setiap ada penindakan itu harus diikuti dengan langkah pencegahan. Langkah pencegahan itu juga harus diikuti dengan penindakan apabila pencegahan itu tidak berhasil," kata Firli di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.

Firli menjelaskan masing-masing juru bicara nantinya akan menyampaikan informasi terkait dengan bidang masing-masing.

Ia lantas mencontohkan mengenai tugas juru bicara bidang pencegahan. Ada beberapa daerah yang rentan korupsi, misalnya, satu di bidang pengadaan barang dan jasa.

"Seluruh kasus korupsi pengadaan barang dan jasa itu modus operandinya sama. Jadi, kalau ada 10 daerah yang terkena kasus pengadaan barang dan jasa, sesungguhnya juru bicara pencegahan sudah mengambil langkah apa yang harus dilakukan di bidang pencegahan," kata Firli.

Firli menjelaskan bahwa kedua juru bicara tersebut nantinya akan bersinergi satu sama lain untuk mendistribusikan informasi, baik mengenai penindakan, pencegahan, maupun isu-isu lainnya, yang berkaitan dengan lembaga antirasuah itu kepada seluruh media.

"Ke depan kami tetap pada semangat tidak akan pernah berhenti untuk melawan korupsi. Mari bersatu bekerja membangun negeri membebaskan NKRI dari praktik korupsi," ucap Firli.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa keduanya akan mengisi jabatan tersebut hingga KPK nantinya menunjuk juru bicara definitif yang seleksinya direncanakan akan digelar pada Januari 2020.

"Keduanya menjadi juru bicara bidang penindakan dan bidang pencegahan sampai nanti secara paralel seleksi untuk mencari juru bicara definitif juga akan dilakukan sesuai dengan rekrutmen dan pengangkatan yang berlaku di bidang ke-SDM-an," kata Febri.

Jabatan juru bicara KPK sebelumnya diisi oleh Febri Diansyah. Sebelum dia, juru bicara KPK adalah Johan Budi, mantan wartawan, yang kemudian ditarik Presiden Joko Widodo menjadi staf khususnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement