Sabtu 28 Dec 2019 01:55 WIB

Ratusan Pengungsi Kehilangan Tempat Berlindung di Italia

Pemberlakuan dekrit anti-migran bisa menghancurkan semua mimpin pengungsi di Italia

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Sebuah kapal yang dipenuhi oleh pengungsi Suria tiba di perairan Syracuse, Sisilia, Italia.
Foto: EPA/Valentino Cilmi
Sebuah kapal yang dipenuhi oleh pengungsi Suria tiba di perairan Syracuse, Sisilia, Italia.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Sejak Oktober tahun lalu,  mantan menteri dalam negeri Italia dan pemimpin partai Liga sayap kanan Matteo Salvini, menyusun dekrit migrasi dan keamanan. Pemberlakuan dekrit anti-migran bisa menghancurkan semua mimpin banyak orang.

Salah satunya adalah Koffi berusia 29 tahun dari Pantai Gading. Dia nekat pergi menyusuri Laut Mediterania untuk bisa mencapai Italia dan sesampainya di sana, pintu pelatihan sebagai koki dengan koperasi sosial Aiperon telah menyambutnya.

Baca Juga

"Saya suka memasak Italia lebih baik daripada makanan Pantai Gading," kata Koffi dikutip dari Aljazirah.

Sebagai pemegang izin tinggal kemanusiaan, Koffi datang ke Italia setelah keluarganya di rumah diancam. Dia kemudian diculik di pusat penahanan Libya dan berhasil melarikan diri ke Italia.

Sejak 2016, Koffie telah tinggal di dalam sistem penerimaan yang didanai publik untuk para pengungsi di kota selatan Caserta, utara Napoli. Dia telah diberi apartemen dan belajar di sekolah setempat.

"Kami menerima banyak pendidikan dan dokumen reguler untuk tinggal di sini. Pelatihan memberi saya harapan yang lebih baik untuk masa depan," kata Koffi.

Namun, dekrit anti-migran akan memutus masa depan Koffi dan migran lainnya. Dokumen itu menindak hak suaka dengan menghapuskan perlindungan kemanusiaan atau  izin tinggal yang dikeluarkan bagi mereka yang tidak memenuhi syarat untuk status pengungsi atau perlindungan anak perusahaan tetapi dianggap rentan.

Undang-undang tersebut juga mengecualikan orang yang memegang perlindungan internasional dan anak di bawah umur asing tanpa ditemani (SIPROIMI). Padahal, sebelumnya mereka berhak menerima bantuan dan bantuan lebih lanjut dari sistem perlindungan resmi. Dengan diterapkan peraturan baru, berarti mereka akan kehilangan rumah dan mungkin kehilangan kelas bahasa serta magang.

Pada 19 Desember, Kementerian Dalam Negeri Italia mengeluarkan pernyataan resmi yang memaksa para pemegang izin ini untuk meninggalkan sistem penerimaan pada akhir tahun. Surat selanjutnya berusaha untuk menghapus pencari suaka dari skema integrasi dan mentransfer ke pusat penerimaan lainnya.

"Kami tidak berkomunikasi sama sekali sebelum tanggal 19," kata petugas hukum program di Caserta Maria Rita Cardillo.

Caserta memiliki delapan pemegang. Setengah dari mereka dinonaktifkan dan telah tinggal di dalam sistem penerimaan selama antara enam bulan dan dua tahun.

"Beberapa tidak akan bisa tinggal di luar," kata Cardillo menunjukan keprihatinan yang sama dengan pekerja sosial lainnya.

Penerapan peraturan tersebut membuat gundah banyak pihak, tidak hanya migran dan pekerja sosial. Jaringan komite dan koperasi yang terlibat dalam kegiatan sosial dan budaya bernama ARCI pun telah melihat akan ada banyak orang berakhir di jalanan.

Anggota ARCI Filippo Miraglia menyatakan, mereka menampung sekitar 3.000 pengungsi dalam 80 skema bantuan dan penerimaan. Dia membunyikan alarm atas konsekuensi dari keputusan kementerian, karena interpretasi yang salah dari keputusan keamanan.

"Menurut hukum, pemegang perlindungan kemanusiaan bisa tetap berada di dalam sistem sampai akhir program mereka. Dan balai kota akan memperbarui sebagian besar dari ini selama tiga tahun lagi," kata Miraglia.

Setelah komunikasi resmi diumumkan ke publik, Kementerian Dalam Negeri pada 21 Desember berusaha untuk mengklarifikasi instruksinya. "Tidak satu pun dari 1.428 pemegang izin tinggal kemanusiaan yang saat ini terdaftar di SIPROIMI akan berakhir di jalanan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Balai kota setempat sekarang akan memutuskan apakah akan membiarkan orang yang terkena dampak dalam program penerimaan. Namun, baik Cardillo dan Miraglia tetap skeptis terhadap solusi ini, khawatir birokrasi akan memperlambat seluruh proses.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement