REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Dewan penguasa Taliban sepakat untuk gencatan senjata sementara di Afghanistan, Ahad (29/12). Keputusan tersebut memberikan langkah baru untuk perjanjian damai dengan Amerika Serikat (AS) dapat ditandatangani.
Gencatan senjata telah diminta oleh Washington sebelum perjanjian damai dapat ditandatangani. Kesepakatan perdamaian akan memungkinkan AS untuk membawa pulang pasukannya dari Afghanistan dan mengakhiri keterlibatan militer selama 18 tahun di sana.
Amerika Serikat menginginkan kesepakatan apa pun untuk memasukkan janji dari Taliban bahwa Afghanistan tidak akan digunakan sebagai pangkalan oleh kelompok-kelompok teroris. Negara itu hingga saat ini memiliki sekitar 12 ribu tentara di Afghanistan.
Pemimpin Taliban harus menyetujui keputusan gencatan senjata. Durasi gencatan senjata tidak ditentukan, tetapi disarankan akan berlangsung selama 10 hari dan belum ada rincian lebih lanjut waktu untuk memulai itu.
Selama sepekan empat anggota tim negosiasi Taliban bertemu dengan dewan yang berkuasa sebelum menyetujui gencatan senjata singkat. Tim perunding kembali pada Ahad ke Qatar. Negara itu merupakan tempat Taliban mempertahankan kantor politik dan utusan perdamaian khusus AS Zalmay Khalilzad telah mengadakan pembicaraan damai dengan milisi agama sejak September 2018.
Pembicaraan ditunda pada September ketika kedua belah pihak tampaknya menunjukan keinginan menandatangani pakta perdamaian. Namun, gelombang kekerasan di ibu kota Kabul menewaskan seorang tentara AS, mendorong Presiden Donald Trump untuk menyatakan kesepakatan itu mati.
Pembicaraan dilanjutkan setelah Trump melakukan kunjungan mendadak ke Afghanistan pada akhir November. Dia mengumumkan Taliban siap berbicara dan setuju untuk pengurangan kekerasan.
Pilar utama perjanjian yang telah diperjuangkan AS dan Taliban selama lebih dari setahun, adalah negosiasi langsung antara warga Afghanistan di kedua sisi konflik. Pembicaraan intra-Afghanistan itu diperkirakan akan diadakan dalam waktu dua minggu sejak penandatanganan kesepakatan perdamaian AS-Taliban.