Senin 30 Dec 2019 22:01 WIB

RI Protes China Terkait Pelanggaran di Perairan Natuna

Chine dituding melakukan pelanggaran di Natuna.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Muhammad Hafil
Perairan Natuna.
Foto: dok. KKP
Perairan Natuna.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia oleh China. Hal itu dikatakan setelah Kemenlu RI melakukan rapat antar kementerian, Senin (30/12) di Jakarta.

"Terjadi pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan ilegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard China di perairan Natuna," kata Kemenlu RI dalam pernyataan yang diterima Republika, Senin.

Oleh karena itu, Kemenlu RI telah memanggil Dubes China di Jakarta untuk menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

"ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS. China sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya," kata pernyataan Kemenlu RI.