REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Masyarakat Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) digegerkan banyaknya korban keracunan akibat mengonsumsi ikan tongkol saat malam tahun baru. Kasus itu mulai terjadi sejak Selasa malam (31/1) sampai Kamis (2/1).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember, Dyah Kusworini mengungkapkan, korban keracunan ikan tongkol terus bertambah dibandingkan sebelumnya. Semula sekitar 199 korban lalu naik menjadi 250 warga pada Kamis (2/1). Ratusan korban tersebut kini tengah dirawat di 35 puskesmas Kabupaten Jember.
Berdasarkan laporan yang diterima, Dyah menerangkan, Puskesmas Ajung saat ini sedang menangani 23 kasus keracunan ikan. Kemudian Puskesmas Sukorambi dan Rowotengah masing-masing sekitar 15 serta 4 kasus. Sementara, Puskesmas Arjasa dan Panti menangani sebanyak sembilan serta 13 orang.
"Puskesmas Tanggul 16 kasus, Kalisat 11 kasus, Jenggawah satu kasus, Nogosari lima kasus dan Ambulu empat kasus," jelas Dyah saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (2/1).
Selain itu, Puskesmas Tempurejo dan Balung saat ini masih harus merawat enam dan lima korban keracunan ikan tongkol. Puskesmas Sumbersari sekitar 10 orang sedangkan Mumbulsari sebanyak enam korban. Lalu satu korban di Puskesmas Sumberbaru dan 16 warga di Puskesmas Banjarsengon.
Selanjutnya, empat kasus keracunan ikan tongkol terjadi di Puskesmas Ledokombo. Puskesmas Patrang sekitar 15 kasus sedangkan di Puger tujuh warga. "Klatakan tiga kasus, Mangli dua, Gladak Pakem tujuh kasus, Karangduren tiga kasus dan Puskesmas Curahnongko satu kasus," ujarnya.
Puskesmas Sabrang dan Cakru masing-masing harus merawat dua serta 13 orang keracunan. Sementara, Kemuningsari Kidul dan Mayang sekitar tiga dan 20 korban. Sementara, Puskesmas Jombang dan Umbulsari merawat sebanyak enam dan lima warga korban keracunan tongkol.
"Puskesmas Wuluhan tiga kasus, Kasiyan satu, Kencong satu kasus, Rambipuji dua dan Kaliwates empat kasus," katanya.
Menurut Dyah, para korban keracunan ikan mengalami gejala serupa. Beberapa di antaranya seperti gatal, mual, nyeri perut dan pusing. Mereka juga mengalami gejala muntah, lemas, gemetar, dan syok.
Dinkes Kabupaten Jember telah menetapkan kasus keracunan ikan tongkol sebagai Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD KLB). Pemerintah setempat mengaku telah melakukan sejumlah upaya menghadapi kasus tersebut. Satu di antaranya menangani kasus dengan pengobatan sampai sembuh.
"Dan sebagian besar lebih dari 50 persen korban sudah pulang," kata Dyah.
Dinkes Jember saat ini masih harus melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mencari dugaan penyebab keracunan. Sisa makanan yang dikonsumsi masyarakat juga telah diamankan ke laboratorium. Berikutnya, pemerintah masih harus menunggu hasil laboratorium tersebut.