Jumat 03 Jan 2020 19:16 WIB

Kapal Cina Masuk Natuna, Luhut Bela Menteri KKP

Luhut menegaskan Kementerian KKP terus bekerja mengawasi masuknya kapal asing.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masih kurangnya intensitas coast guard (kapal penjaga pantai) Indonesia untuk menjaga perairan di seluruh wilayah. Sementara jumlah kapal yang dimiliki oleh otoritas perikanan Indonesia juga terbatas.

"Hanya kan memang intensitasnya coast guard kita belum bisa sebanyak yang lain, karena jumlah kapalnya juga terbatas," jelas Luhut di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/1).

Baca Juga

Karena itu, ia menegaskan akan meningkatkan dan memperbaiki penjagaan seluruh wilayah kedaulatan di perairan Indonesia. Hal ini penting untuk menghalau masuknya kapal ikan asing ke wilayah Indonesia.

"Kalau kau barang kau ndak kau jaga ya orang datang lah. Ya kan, coba kamu ndak jaga rumahmu, kan orang datang kan. Ya kita perbaikin penjagaan kita, tapi bukan coast guard dengan KKP tidak bekerja atau kurang bekerjanya setelah pak Edhy, tidak betul juga itu," tegasnya.

Luhut pun menegaskan, coast guard dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga saat ini masih bekerja dan bergerak melakukan pengawasan terhadap masuknya kapal ikan asing secara ilegal.  "Jangan dibilang, setelah pak Edhy ini lebih banyak kapal asing masuk, tidak, tidak betul itu, tidak benar saya ulangi sekali lagi tidak benar. Karena kami punya data lengkap kok, KKP itu masih bergerak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan adanya pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna. Kemlu juga telah menyampaikan protesnya kepada pemerintah CIna terkait masalah ini. Kemlu pun memanggil Dubes Cina di Jakarta.

Dessy Suciati Saputri

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement