Senin 06 Jan 2020 23:03 WIB

Iran Sebut Terobos Batasan Uranium karena Sanksi AS

Iran menyebut lanjutkan pengayaan tanpa batasan sebagai respons sanksi AS

Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif (tengah) di Teheran, Iran, 8 September 2019.
Foto: EPA-EFE/ABEDIN TAHERKENAREH
Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif (tengah) di Teheran, Iran, 8 September 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Iran mengumumkan bahwa pihaknya akan menerobos batasan pengayaan uranium, mengambil langkah lebih menjauhi komitmen terhadap kesepakatan nuklir 2015 dengan enam negara besar, namun pihaknya akan terus bekerja sama dengan pengawas nuklir PBB.

Iran diperkirakan akan mengumumkan sikap terbarunya terhadap kesepakatan tersebut pekan ini. Namun pengumumannya itu bersamaan dengan memanasnya permusuhan dengan Washington menyusul tewasnya komandan militer Iran Qassem Soleimani akibat serangan pesawat nirawak AS di Baghdad pada Jumat (5/1).

Stasiun TV pemerintah menyebutkan Iran tidak lagi tunduk pada batasan yang ditetapkan dalam kesepakatan kerja nuklir negara tersebut, apakah batas jumlah sentrifugal pengayaan uranium untuk kapasitas pengayaannya, tingkat pengayaan uranium, jumlah uranium yang diperkaya atau kegiatan Penelitian dan Pengembangan nuklir Iran.

"Iran akan melanjutkan pengayaan nuklirnya tanpa batasan ... dan berdasarkan kebutuhan teknisnya," demikian stasiun TV tersebut mengutip pernyataan pemerintah. Iran terus melangkahi batas-batas kesepakatan dalam aktivitas nuklirnya guna merespons mundurnya AS dari kesepakatan tersebut pada 2018 dan pemberlakuan sanksi oleh Washington yang melumpuhkan perdagangan minyak Iran.

Berdasarkan kesepakatan nuklir, Teheran setuju mengekang aktivitas nuklir miliknya dengan imbalan pencabutan sebagian besar sanksi internasional. Hubungan antara Tehran dan Washington kian memburuk setelah Presiden Donald Trump menarik AS dari kesepakatan nuklir.

Iran mengkritik negara besar Eropa gagal menyelamatkan kesepakatan itu dengan melindungi Iran dari sanksi AS. Pernyataan pada Ahad tersebut berbunyi bahwa Teheran akan segera membatalkan langkahnya jika sanksi AS dicabut.

"Langkah ini masuk dalam (kesepakatan) JCPOA dan semua 5 langkah dapat diputarbalikan setelah adanya penerapan kewajiban timbal balik yang EFEKTIF," cuit Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif, mengacu pada akronim nama resmi kesepakatan tersebut, "Rencana Aksi Komprehensif Bersama."

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement