REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menganggap biasa dinamika dukungan atau penolakan terhadap salah satu bakal calon kepala daerah di Solo. Dia mengatakan, proses penetepan calon kepala daerah masih panjang sehingga akan ada proses politik secara baik.
"Karena partai punya mekanisme yang nantinya akan memberikan rekomendasi dan menugaskan siapa saja calon dari PDIP," kata Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Rabu (8/1).
Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, yang terpenting adalah menjaga situasi secara kondusif. Lebih jauh, dia menekankan bahwa Pilkada adakah melakukan konsolidasi organisasi, ideologi serta program dan bukan sekadar pemenangan saja.
PDIP saat ini memiliki dua bakal calon unggulan kepala daerah di Surakarta. Mereka adalah putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rangkabumi Raka dan Achmad Purnomo.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku tidak ingin berandai-andai jika Gibran dan Purnomo di duetkan dalam Pilkada 2020 nanti. Diapun optimis keberadaan dua kubu itu tidak akan memecah soliditas suara PDIP di daerah tersebut meskipun DPP nantinya hanya akan menunjuk salah satu kandidat.
"Kalau keputusan sudab diputuskan oleh DPP partai, kali ini diambil oleh ibu ketum partai, saya yakin solid. PDIP akan tegak lurus sesuai rekomendasi DPP partai," kata Djarot lagi.
Sebelumnya, ratusan simpatisan PDIP yang menamakan dirinya Banteng Solo Tengah Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor DPC PDIP Kota Solo, Kamis (19/12) sore. Mereka menyatakan dukungannya untuk pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa dalam Pilkada Solo 2020.
Seperti diketahui, Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Surakarta ke DPD PDIP Jawa Tengah. Gibran akan bersaing dengan Achmad Purnomo sebagai sosok yang telah direkomendasikan DPC ke DPP sebagai calon wali kota Surakarta.
Sementara, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 direncanakan digelar secara serentak pada September nanti. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.