Kamis 09 Jan 2020 20:10 WIB

Dirjen: Angka Residivis Capai 24 RIbu Orang

Dirjen berharap ada penguatan agar angka residivis bisa dikurangi.

Red: Muhammad Hafil
Dirjen: Angka Residivis Capai 24 RIbu Orang. Foto Ilustrasi: Pencurian Berkedok Pasien. VG residivis yang berpura-pura jadi pasien untuk melancarkan aksi pencuriannya dibekuk petugas polres Cimahi.
Foto: Republika/M. Fauzi Ridwan
Dirjen: Angka Residivis Capai 24 RIbu Orang. Foto Ilustrasi: Pencurian Berkedok Pasien. VG residivis yang berpura-pura jadi pasien untuk melancarkan aksi pencuriannya dibekuk petugas polres Cimahi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Sri Puguh Budi Utami mengatakan perlu penguatan serta hal strategis untuk mengurangi angka residivis di Indonesia.

"Angka residivis saat ini masih tinggi di angka sekitar 24 ribu orang, hal ini tentu memprihatinkan sehingga harus dijadikan perhatian," kata Sri Puguh Budi Utami, di Padang, Kamis (9/1).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya saat memberikan pengarahan penguatan untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar, dihadiri oleh Kakanwil Suharman, para kepala divisi, serta kepala UPT Pemasyarakatan.

Karena hal itu, katanya, maka perlu penguatan untuk menekan angka tersebut sebagai tolak ukur berjalannya fungsi pembinaan oleh pemasyarakatan.