Jumat 10 Jan 2020 21:44 WIB

Senjata Api Bekas Konflik Aceh Diserahkan ke Polisi

Selain menyerahkan senjata api rakitan, warga juga menyerahkan sejumlah amunisi.

Senjata Rakitan yang disita aparat (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Senjata Rakitan yang disita aparat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Sepucuk senjata api rakitan yang diduga bekas konflik Aceh diserahkan warga Kampung (desa) Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya mengatakan selain menyerahkan senjata api rakitan, warga juga menyerahkan sejumlah amunisi.

"Yang diserahkan yakni satu pucuk senpi rakitan laras panjang, satu buah teleskop merek Norkonia, tujuh butir amunisi SS1, dan enam butir peluru AK. Kondisinya dilumuri oli dan sudah berkarat," katanya, Jumat (10/1).

Agus menyebutkan penyerahan benda-benda sisa konflik Aceh itu dilakukan pada Ahad (5/1) malam lalu. Awalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa masih ada senjata api rakitan milik seorang warga yang disimpan dengan cara ditanam dalam tanah.

"Senjata api itu diserahkan setelah dilakukan penggalangan oleh Bhabinkamtimbas Kampung Wer Tingkem Bripka Amru Faylano, karena memang sebelumnya telah mendapat informasi bahwa masih ada warga yang menyimpan senjata api rakitan sisa masa konflik silam," katanya.

Kata Agus, setelah mendapatkan informasi itu polisi bersama warga pemilik senjata api rakitan tersebut langsung mendatangi lokasi penyimpanan untuk melakukan penggalian. Senjata itu disebut ditanam pada kedalaman tanah sekira 60 centimeter, dibungkus plastik dan diikat tali. Setelah melakukan penggalian polisi langsung membawa dan mengamankan senjata tersebut.

Sepanjang 2019, pihaknya telah mengamankan sebanyak dua pucuk senjata yakni jenis AK 56 dan senpi rakitan beserta sejumlah amunisi dan satu granat manggis yang diserahkan oleh warga secara sukarela.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement