REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menuturkan hubungan antara penguasa politik dan pemodal menghambat kesejahteraan masyarakat khususnya umat Islam.
"Di tingkat gubernur, bupati, itu juga. Hubungan simbiosis mereka, antara penguasa politik dan pemodal, itu merugikan masyarakat. Dan ini sangat mengkhawatirkan posisi umat Islam," kata dia dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Arah Baru Perjuangan Umat Islam Bidang Hukum' di kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/1).
Apalagi Hamdan mengakui, rata-rata sebagian besar kalangan umat Muslim masih berada pada tingkat ekonomi yang rendah. Karena itu, menurut dia, nilai-nilai Islam yang terkait pembangunan ekonomi, seperti zakat dan wakaf itu mesti digalakkan.
"Ekonomi zakat, wakaf, itu kan sangat luar biasa. Tantangan kita adalah mentransformasi nilai-nilai dan semangat membangun ekonomi dari zakat dan wakaf dalam membentuk peraturan perundang-undangan, ini menjadi sangat penting," jelas Ketua Umum Syarikat Islam itu.
"Dalam hal ini harus jadi kajian serius bagi kita, bagaimana mentransformasikan nilai-nilai (ekonomi) Islam misalnya zakat, wakaf. Optimalisasi zakat dan wakaf ini menjadi penting baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, maupun kultur dan pendidikan serta pelatihan bagi umat Islam," tutur dia.
Hamdan mengatakan, masalah besar umat Islam di Indonesia adalah penguasaan di bidang ekonomi yang masih sangat rendah. Di Indonesia ada 10 sampai 11 persen orang yang tidak memiliki kekayaan, yang berarti minus kekayaan. Ini berbanding terbalik dengan 1 persen yang menguasai hampir 50 persen aset ekonomi nasional.
Masalahnya kemudian adalah, papar Hamdan, sedikitnya kelompok Islam dalam persentase yang tidak sampai 1 persen itu. "Sedikit sekali yang berasal dari kelompok Islam, itu menjadi tantangan besar. Karenanya, ini harus betul-betul menjadi pikiran MUI baik rekomendasi kebijakan maupun rekomendasi pemberdayaan," ucapnya.
Dalam FGD di MUI itu, Hamdan juga menilai bahwa MUI perlu mentransformasikan nilai-nilai Islam khususnya pada qanun, ke dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Dia mengatakan dasar negara Indonesia tidak bisa dijauhkan dari Islam.
"Sehingga tugas dari MUI adalah melakukan transformasi ini. Karena seluruh nilai itu sudah ada di dalam Islam, maka tugas MUI mentransformasi nilai-nilai Islam itu ke dalam berbagai aspek kehidupan dan kebangsaan kita," kata dia.