REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif menyatakan kasus suap yang menyeret komisioner KPU dan politikus PDIP bakal berdampak pada Pilkada 2020. Terlebih, pilkada mendatang akan digelar di 270 daerah atau hampir setengah wilayah Indonesia.
"Ini akan berdampak pada Pilkada 2020, yang akan kita laksanakan. Pilkada 2020 itu hampir setengah dari Indonesia, 270 pemilihan. Bagi kami hampir setengah jumlah daerah. Mengapa berdampak, karena kita tahu semangat KPU itu bahwa calon yang ikut Pilkada kan bebas korupsi. Tapi penyelenggaranya sendiri itu terlibat," ujar dia kepada wartawan di kantornya di Manggarai, Jakarta, Sabtu (11/1).
Karena itu, Hanif memandang terseretnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap berdampak pada kepercayaan masyarakat, bahwa integritas penyelenggara sudah tidak bisa dipercaya. Hal ini, menurut dia, sebetulnya karena pintu masuk atau peluang korupsi itu adalah putusah Mahkamah Agung (MA). MA pada 19 Juli 2019 menetapkan partai politik adalah penentu suara dan pengganti antar waktu (PAW).
"Ini menjadi landasan bagi PDIP, yang percaya bahwa parpol berhak menentukan, sehingga rapat pleno KPU hanya mengesahkan saja," ucap dia.
Hanif juga menilai dalam kondisi ini besar kemungkinan ada permainan lain seperti ini di KPU. "Bagi kami biar masyarakat mengetahui masalah ini alangkah baiknya KPK membongkar rapat pleno yang terkait kasus ini. Karena di notulensi itulah kita bisa mengetahui pendapat komisioner yang tak sama dengan komisioner lainnya," imbuhnya.
Bahkan menurut Hanif tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Karenanya, KPK bisa memdalami lagi dengan melihat notulensi dalam rapat pleno.
"Apakah ada lagi atau hanya Pak WS yang punya pendapat yang berbeda dengan komisioner lainnya. Mas WS juga bermain, dan mungkin ada teman lainnya untuk bisa bergabung agar keinginan dari PDIP ini bisa diloloskan," tutur dia.
KPU berjanji akan menyiapkan dokumen penjelasan seluruh kronologi dari perkara PAW anggota DPR dari PDIP. Seperti diketahui, Wahyu Setiawan yang merupakan salah satu Komisioner KPU, menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Saya juga minta dibuatkan kronologisnya. Sebetulnya rangkaian yang kita keluarkan untuk perkara terkait itu apa saja. Mulai dari penetapan hasil pemilunya," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1).
Kasus Komisioner KPU